Rapimnas HNSI 2017 tersebut dihadiri oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Bakamla, DPR, DPD, Kapolda DIY dan jajarannya, Ketua HSNI pusat dan DPD/DPC HNSI seluruh Indonesia, Bupati Bantul beserta jajarannya, Masyarakat Nelayan dan Media Massa.
Ketua DPD HNSI DIY KRT. Wironegoro dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada tamu undangan dan menjelaskan Acara Peringatan Puncak HUT HNSI ke 44 merupakan rangkaian Rapat Pimpinan HNSI yang telah diselenggarakan dengan lancar dan melahirkan Deklarasi Nelayan dari Yogyakarta.
Sementara sambutan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X yang dibacakan oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ir. Gatot Saptadi mengatakan, marilah dengan momentum HUT HNSI ke 44 ini kita jadikan semangat untuk memperkuat sinergitas visi Presiden RI tentang kemaritiman dan visi Pemda DIY among tamu dagang layar.
" Sektor perikanan tangkap merupakan sektor andalan untuk menciptakan lapang kerja baru dan mengurangi angka kemiskinan di kawasan pesisir, pembangunan terintegrasi sektor perikanan tangkap ini harus dilakukan guna mencukupi kebutuhan masyarakat akan konsumsi ikan, " katanya.
Menurut Ketua Umum DPP HNSI Mayjen Marinir (pur) Dr. H. Yusuf Solihin Martadiningrat, MBA, Ph.D tanggal 21 Mei bukan hanya hari lahirnya HNSI akan tetapi merupakan hari kebangkitan nelayan Indonesia, di mana 44 tahun yang lalu sebelum ada HNSI, nelayan Indonesia terdiri dari banyak organisasi nelayan.
Kontribusi nelayan dalam andilnya mencukupi gizi keluarga Indonesia demikian besarnya, untuk itu perlunya dukungan pemerintah untuk menjamin kesejahteraan nelayan berupa asuransi kesehatan, tunjangan pendidikan buat anak nelayan, pemberian modal usaha dan subsidi BBM.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam sambutannya mengatakan, Indonesia sebagai negara poros maritim merupakan pusat aktivitas dan bisnis dunia.
" Laut masa depan bangsa Indonesia, kekayaan yang terkandung di dalamnya entah berupa ikan atau tambang harus mampu dikelola untuk menghidupi bangsa kita, " kata Menteri Susi.
Sebagai negara dengan rentang pantai terpanjang di dunia, bangsa Indonesia belum mampu membangun sarana dan prasana perikanan.
Ancaman ilegal fishing dan penjualan bibit ikan/lobster ke luar negeri merupakan kasus yang menggeroti kedaulatan ikan di negeri ini.
Tindakan tegas Pemerintah RI terhadap aksi pencurian sumber daya alam laut patut diapresiasi, di mana hal tersebut berdampak positif terhadap produktifitas hasil perikanan tangkap. (rch)