Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Bantul H Abdul Halim Muslih saat menyampaikan paparannya dalam acara Forum Komunikasi Antar Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bantul yang bertemakan Rukun, Bersatu, Cerdas, Sejahtera Berdasar Nilai-Nilai Agama, bertempat di Pendopo Parasamya Bantul, Kamis (27/7).
Dalam Kitab suci agama Islam yaitu Al Qura disampaikan berpuluh kali tentang kemuliaan manusia tersebut . "Jika Tuhan Yang Maha Kuasa memuliakan mahkluknya, mengapa manusia saling menistakan, saling bersitegang, saling menyalahkan atau bahkan menfitnah. Hal seperti itu, tentu sesuatu yang tidak mempunyai dasar keimanan dan mengingkari firman Tuhan," tegasnya.
Kita dalam perbedaan, kata Wakil Bupati, adalah merupakan takdir Tuhan YME. Namun perbedaan ini tidak boleh menjadi alasan untuk saling berpecah belah dan melakukan hal-hal yang intoleransi diantara kita. Oknum yang melakukan sesuatu hal yang intoleransi berarti tidak paham terhadap kitab sucinya.
Wabub menuturkan, Pemerintah Kabupaten Bantul melindungi semua umat beragama yang ada. Maka para tokoh agama di Bantul ini harus menjadi pionir dalam menciptakan kerukunan, persatuan dan kesatuan serta saling memuliakan antar umat beragama di Kabupaten Bantul ini.
Pada acara yang megundang para tokoh lintas agama, camat dan OPD terkait di Kabupaten Bantul tersebut dalam sambutannya Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Bantul Drs Bukhari Muslim M Ag menyampaikan bahwa FKUB di Bantul ini sudah berkali-kali dilaksanakan, dan pertemuan kali ini salah satunya menjadi ajang mediasi antar tokoh agama, karena beberapa waktu lalu ada temuan dari sebuah lembaga penelitian di DIY yang mengatakan bahwa Kabupaten Bantul merupakan daerah yang paling tinggi terjadi intoleransi umat beragama di Indonesia.
Selain itu diselenggarakan acara ini, terang Bukhari Muslim, bertujuan sebagai ajang dialog dengan tokoh agama, menampung aspirasi ormas keagamaan, soaialisasi Peraturan PerUndang-Undangan yang berkaitan dengan kerukunan serta memberikan rekomendasi tertulis dari Bupati Bantul terkait ijin pendirian rumah ibadah.
Nara sumber pada acara tersebut selain Wakil Bupati Bantul adalah Kapolres Bantul AKBP Iman Kabut Sariadi, SIK MM. Dalam paparanya Kapolres Bantul diantaranya mengatakan bahwa Negara kita lahir berdasarkan kesepakatan dari berbagai agama, suku, kedayaan, yang menjadi satu wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dulu kita hidup di era seba manual, namun kini kita hidup dalam zaman kecanggihan TI yang sangat dipengaruhi oleh dunia maya yang mudah ditumpangi isu-isu negatif yang cenderung merugikan.
Isu agama adalah salah satu isu yang sangat strategis untuk mensukseskan di bidang politik dan sebagainya. Makanya orang tua berperan penting dalam membimbing keluarga, terutama dalam mengarahkan pendidikan anaknya-anaknya untuk membentuk karakter yang barkualitas. Karena karakter yang bagus dapat membentengi dari hal-hal yang tidak baik.
Kapolres Bantul juga menyampaikan bahwa di tingkat kecamatan ada Babinkamtibmas yang bertugas sebagai pendamping masyarakat dalam mengatasi hal-hal yang mengganggu ketenteraman masyarakat . "Kami menghimbau kepada para tokoh masyarakat, jika terjadi sesuatu hal yang mengganggu wilayahnya untuk segera melaporkan ke Babinkamtibmas yang sudah ada, agar segala gangguan keamanan bisa segera diatasi dengan baik dan bijaksana, karena hal tersebut sudah nerupakan tugasnya," jelasnya.
Terkait hasil penelitian intoleransi di Bantul tahun lalu, terang Kapolres, seharusnya peneliti melakukan cek lapangan disertai perbandingan kasus ditahun-tahun yang lain adalah nihil. Lagi pula dari dua kasus yang terjadi, satunya terkait ijin pendirian rumah ibadah yang terjadi sedikit kendala dan kasus satunya bermula dari satu oknum yang mengakomodir masa, namun dapat cepat diatasi dengan baik. (Sit)