Pemerintah Kabupaten Bantul melalui UPTD Kebersihan, Persampahan dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup resmi meluncurkan sistem pengangkutan sampah terpilah sebagai upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah. Program yang dimulai pada Senin (4/5/2026) ini menegaskan pentingnya pemilahan sampah sejak dari sumbernya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Agus Budiraharja menjelaskan bahwa peluncuran ini merupakan tindak lanjut dari upaya edukasi dan sosialisasi yang telah diberikan kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa setiap produsen sampah wajib memilah sampahnya minimal menjadi dua jenis, yaitu organik dan anorganik.
Untuk memperkuat sistem tersebut, Pemkab Bantul menerapkan strategi pengangkutan berdasarkan jadwal. Sampah organik akan diangkut pada hari Senin, Selasa, Kamis, dan Jumat. Sementara itu, sampah anorganik dijadwalkan diambil pada hari Rabu dan Sabtu.
Pemerintah Kabupaten Bantul menyiagakan 38 armada pengangkut sampah dan 114 tenaga kebersihan yang akan beroperasi di 320 titik penjemputan sampah. Dengan kapasitas tersebut, Ditargetkan 50-60 ton sampah akan terangkut setiap harinya.
“Kita kan sudah mengajak masyarakat, masyarakat itu harus memilah.tetapi masyarakat itu butuh sistem. Kalau kita tertib, hari ini ambil hanya yang organik, masyarakat lama-lama menyesuaikan,” ungkap Agus.
Kebijakan ini juga bertujuan menghindari praktik lama di mana sampah yang telah dipilah kembali tercampur dalam satu kendaraan pengangkut. Dengan pemisahan sejak awal hingga proses pengangkutan, sampah yang masuk ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dapat langsung dikelola sesuai jenisnya.
Hal serupa berlaku untuk sampah anorganik yang dapat langsung diproses secara terpisah. Pemerintah menilai langkah ini akan mempercepat proses pengolahan sekaligus meningkatkan efisiensi sistem.
“Dengan demikian semua menjadi lancar, semua menjadi terkelola dengan baik. Tidak ada timbulan sampah di TPST sehingga lancar dan tidak menimbulkan polusi-polusi bau, mikroba dan lain-lain,“ ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, Pemkab Bantul akan menerapkan aturan tegas bagi warga yang tidak mematuhi kebijakan ini. Petugas kebersihan telah diinstruksikan untuk hanya mengambil sampah sesuai jenis dan jadwal yang telah ditentukan. Jika sampah tidak dipilah, maka sampah tidak akan diangkut. Pada hari pengangkutan organik, hanya sampah organik yang akan diambil, begitu pula sebaliknya untuk sampah anorganik.
Ditemui di UPTD KPP Bantul, salah satu tenaga kebersihan di pasar, Sukartana, menyebutkan bahwa program ini akan membawa manfaat yang cukup besar. Menurutnya, jika program ini berjalan dengan baik, maka tugas pengolahan sampah menjadi lebih ringan baik dari petugas kebersihan maupun pengolahannya.
“Karena kalau sampah tidak terpilah, di satu sisi mesin pengolah cepat rusak, di sisi lain akan terjadi penumpukan di TPST. Apalagi di pasar, banyak sekali sampah yang berasal dari luar. Semoga pasar bisa memilah sampah sendiri,”ungkapnya. (Hahn)




