KSU 'KORPRI Abdi Negara' Kabupaten Bantul Membagi SHU Sebesar Rp.466,5 Juta

Diskominfo - Koperasi Serba Usaha (KSU) "KORPRI Abdi Negara" Kabupaten Bantul yang beranggotakan PNS dan pensiunan dapat membagikan Sisa Hasil Usaha (SHU) sebesar Rp. 466.501.365,- untuk 3.329 orang anggotanya.

Pada acara Rapat Anggota Tahunan (RAT) KSU "KORPRI Abdi Negara" Drs Dalyanto selaku Ketua Panitia penyelenggara melaporkan bahwa KSU "KORPRI Abdi Negara" yang berbadan hukum No. 036/BH/XV.1/XI/2007 tertanggal 6 Nopember 2007 tersebut telah pula mendapat sertifikat dari Kementrian Koperasi dan UMKM Republik Indonesia tertanggal 26 Mei 2015 dengan No. Induk Koperasi (NIK) : 3402070040001.

Pada acara tersebut hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul Drs. Riyantono, M Si. selaku ketua Dewan Pengawas sekaligus mewakili Bupati Bantul, Asisten Pemerintahan Drs. Helmi Jamharis. MM selaku anggota pengawas bersama Kepala Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan Kab. Bantul Ir. Pulung Haryadi, Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Drs. Sulistyanto, M Pd., Kepala Persatuan KPRI Kabupaten Bantul Drs. Sartono. M Pd., Ketua Dekopinda Bantul Supriyadi, BA dan perwakilan anggota dari OPD dan sekolah se-Kabupaten Bantul. Setiap sekolah atau OPD diwakili oleh lima orang anggota.

Menurut Dalyanto anggota KSU "KORPRI Abdi Negara" jumlahnya mengalami penurunan, di tahun 2016 terdapat anggota sebanyak 3.887 orang, namun pada tahun 2017 menurun menjadi 3.329 orang. Hal ini dikarenakan pensiun dan sebagian mengundurkan diri terutama para guru dan karyawan SMA/SMK.

Koperasi "KORPRI Abdi Negara" Kabupaten Bantul saat ini dapat melayani pinjaman anggota sebanyak 634 orang dengan aset mencapai Rp. 8.322.677.408,- atau naik 11 % dari tahun 2016 sebesar Rp.7.524.453.434,-.

Dari modal yang diputar, pada tahun 2017 KSU "KORPRI Abdi Negara" mendapatkan jasa sebesar Rp. 1.268.158.653,-. Dari keuntungan tersebut dikeluarkan sebagai beban usaha sebesar Rp. 631.338.260,- , salah satunya pada saat menghadapai lebaran, koperasi membagikan THR kepada semua anggotanya sebesar Rp. 232.029.000,-. Sehingga didapat jumlah SHU sebesar Rp. 466.501.365,-.

Saat ini Koperasi bisa memberikan pinjaman kepada para anggotanya maksimal sebesar Rp. 100 juta dengan jangka waktu paling lama 10 tahun dengan dikenakan bunga 1,1 % per bulan.

Sementara Drs. Sulistyanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa KSU "KORPRI Abdi Negara" asetnya meningkat cukup besar. "Dengan aset yang besar tersebut harus dapat dimanfaatkan untuk anggota, agar dapat lebih mensejahterakan anggotanya dan perolehan jasanyapun akan lebih besar lagi," terang Sulistyanto.

Untuk itu, saran Sulis, koperasi harus melakukan inovasi-inovasi dalam mengembangkan usahanya, seperti pelayanan online dan pembayaran non tunai serta pengembangan usaha-usaha yang cepat mendatangkan keuntungan.

Pada kesempatan tersebut sambutan Bupati Bantul yang dibacakan oleh Sekda mengucapkan selamat kepada KSU "KORPRI Abdi Negara", karena dapat menyelenggakan acara RAT setiap tahun secara rutin. "Ini sebagai bukti, bahwa Koperasi "KORPRI Abdi Negara" merupakan koperasi yang baik dan sehat," terangnya.

Saya berharap, kata Bupati, pertanggungjawaban yang disampaikan pada RAT kali ini, betul-betul dapat dipertanggungjawabkan oleh semua pengurus Koperasi. Untuk itu kedisiplinan, kejujuran dan ketulusan dalam menjalankan koperasi ini harus dikedepankan.

(Sit)

Berbagi:

Pos Terbaru :