Penandatanganan Naskah Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama dengan PT. Bank BPD DIY

Diskominfo - Keberhasilan dari suatu pembangunan di daerah tidak terlepas dari aspek pengelolaan keuangan daerah yang dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, transparan dan bertanggungjawab. Untuk itu menyambut baik atas terselenggaranya acara pada kesempatan ini. Ini adalah wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Bantul untuk meningkatkan transparasi dalam pengelolaan pendapatan daerah sekaligus memudahkan masyarakat dalam membayar retribusi.

Hal itu diungkapkan Bupati Bantul dalam acara Penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama dan Naskah Perjanjian Kerjasama Dengan PT. Bank BPD DIY di Ruang Bupati Bantul. Senin (14/5).

"Transaksi non tunai merupakan kebutuhan di era modern. Selain itu, transaksi non tunai juga kebutuhan perbaikan governance. Jadi bukan hanya sekedar tren, bukan sekedar ikut-ikutan, tapi ini merupakan suatu kebutuhan bagi Pemerintah Kabupaten Bantul," tambah Bupati.

Bupati berharap kerjasama ini terus dapat ditingkatkan dan semakin memajukan sistem layanan perbankan, baik bagi pemerintah maupun masyarakat sekaligus mendukung cita-cita pemerintah dalam membentuk ekosistem digital di Indonesia.

Menurut laporan penyelenggara Dra. Sri Ediastuti, M. Sc, selaku Kepala BKAD Kabupaten Bantul, salah satu cara untuk mewujudkan pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel adalah melalui pelaksanaan pengelolaan keuangan dengan cara transaksi non tunai. Transaksi non tunai merupakan pemindahan sejumlah nilai uang dari pihak satu ke pihak lainnya dengan menggunakan instrument berupa alat pembayaran menggunakan kartu, cek, bilyet, giro, uang elektronik dan sejenisnya.

"Dalam pengelolaan keuangan daerah semua transaksi non tunai akan tercatat secara real time serta menghindari terjadinya rekayasa dan manipulasi data. Selain itu dengan pendekatan non tunai dapat dihindari adanya para pihak yang berkaitan, memegang uang dalam bentuk tunai," imbuhnya.

Sementara Kepala BPD cabang Bantul Agus Ridwanta mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Bantul yang telah memberikan kepercayaan serta akan meningkatkan dan berusaha sebaik mungkin dalam memberikan pelayanan.

Acara dilanjutkan dengan Penandatangan Bersama antara Pemkab Bantul dan PT. Bank BPD DIY Cabang Bantul tentang Implementasi Transaksi Non Tunai dalam Penerimaan dan Pengeluaran Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul dan tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pemberdayaan Perekonomian Daerah Kabupaten Bantul.

View post on imgur.com (ang)

Berbagi:

Pos Terbaru :