Sosialisasi Program PPBMP: Perkuat Penanganan Masalah Strategis di Tingkat Padukuhan

Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMKal) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Program Penguatan Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan (PPBMP) untuk Penanganan Masalah Strategis di Tingkat Padukuhan pada Selasa (22/7/2025). Kegiatan ini digelar di Gedung Induk Mandala Sabha Lantai 3 Komplek Parasamya.

Sosialisasi ini menjadi langkah awal dalam implementasi Peraturan Bupati Bantul Nomor 33 Tahun 2025 tentang Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan yang akan menjadi dasar pelaksanaan PPBMP tahun 2026.

Plt. Kepala DPMKal Bantul, Hermawan Setiaji, dalam laporannya menyampaikan bahwa Perbup ini hadir sebagai bentuk penguatan prinsip otonomi Kalurahan sekaligus menjawab berbagai masukan masyarakat terkait pemerataan akses bantuan keuangan khusus ke seluruh Padukuhan.

“Melalui program PPBMP ini, seluruh Padukuhan di Bantul tanpa terkecuali akan mendapatkan alokasi anggaran. Ini merupakan bentuk komitmen Bupati dan Wakil Bupati Bantul dalam mewujudkan pemerataan dan penanganan masalah strategis secara menyeluruh,” jelas Hermawan.

Ia juga menekankan bahwa Perbup ini tidak berubah, namun substansinya yang disesuaikan agar lebih luwes dan adaptif untuk menyelesaikan persoalan-persoalan nyata di wilayah padukuhan. Tahun 2026, ruang lingkup PPBMP difokuskan pada tiga hal yaitu pengentasan kemiskinan, penurunan angka stunting, serta penyelesaian masalah-masalah strategis lainnya.

“Kata kuncinya peraturan yang lama itu fokusnya pada kesehatan, pendidikan dan lingkungan hidup. Sementara regulasi sekarang prioritasnya penanganan stunting, pengentasan kemiskinan, dan penyelesaian masalah strategis di tingkat padukuhan,” umbuhnya. 

Sementara itu, Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta, dalam sambutannya menegaskan bahwa arah pembangunan Kabupaten Bantul 2025–2029 telah dirumuskan dalam RPJMD, yakni Terwujudnya Kabupaten Bantul yang maju, kuat, demokratis, dan sejahtera dalam bingkai keberagaman dan budaya istimewa.

“PPBMP merupakan satu dari 20 program unggulan Pemkab Bantul. Program ini ditujukan untuk menangani permasalahan mendasar yang ada di masyarakat tingkat padukuhan dan meningkatkan derajat serta taraf hidup masyarakat,” terang Wakil Bupati.

Pada tahun 2026 mendatang, alokasi anggaran untuk PPBMP ditetapkan sebesar Rp50.000.000 per padukuhan, dan ke depan akan disesuaikan berdasarkan jumlah penduduk maupun jumlah RT di masing-masing wilayah.

Wakil Bupati juga menekankan pentingnya kolaborasi antar-perangkat daerah, di antaranya: Dinas Sosial mengawal kegiatan pengentasan kemiskinan, Dinas Kesehatan fokus pada penurunan stunting, Dinas PMKal untuk penyelesaian masalah strategis padukuhan, Kapanewon melakukan evaluasi perencanaan di APBKal, Lurah memverifikasi dan mendampingi perencanaan, Bamuskal melaksanakan fungsi pengawasan dan pelaksanaan APBKal.

Berikutnya Wakil Bupati berharap agar angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bantul pada 2026 dapat menurun dan pada 2027 tidak ada lagi kemiskinan ekstrem di Bumi Projotamansari. “Kami akan bekerja keras dan mohon dukungan semua pihak agar angka kemiskinan yang semula sebelas koma sekian persen ini nanti angkanya menurun satu digit saja,” pungkasnya. 

Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang diskusi untuk merumuskan langkah konkret dalam penyusunan perencanaan program di tahun anggaran 2026, dengan harapan setiap padukuhan mampu memetakan permasalahan secara mandiri dan tepat sasaran. Pemkab Bantul berkomitmen menjadikan PPBMP sebagai instrumen strategis dalam mempercepat pembangunan berbasis kebutuhan riil masyarakat. (Fza)

Berbagi:

Pos Terbaru :