Pemkab Bantul Sosialisasikan Sertifikasi Elektronik dan Keamanan Sistem Informasi

Diskominfo - Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar sosialisasi pemanfaatan sertifikat elektronik dan keamanan sistem informasi yang diselenggarakan di KJ Hotel Yogyakarta. Kamis - Jumat (2 3 /8)

Dalam kegiatan sosialisasi hadir Asisten Sumber Daya dan Kesra Drs. Totok Sudarto, M.Pd dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Kepala Balai Sertifikasi Elektronik (BSE) pada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Rinaldy, S.Sos, M.T.I

Rinaldy dalam paparannya, mengupas pentingnya sertifikat elektronik bagi lembaga atau pemerintah daerah dalam mengamankan informasi dan data-data elektronik. Dia menjelaskan berbagai manfaat sertifikat digital dari Balai Sertifikasi Elektronik, yang digunakan untuk proteksi email, Virtual Private Network, SSL, Encrypted File System, Code Signing, tanda tangan digital dan Time Stamping.

Lebih lanjut dia menyebutkan,tanda tangan digital sendiri mengandung data-data yang hanya diketahui pemilik. Ditegaskannya, tanda tangan digital bukanlah tanda tangan basah yang di-scan, kemudian menjadi tanda tangan digital. " Tanda tangan digital merupakan sebuah file unik dengan pengamanan Personal Identification Number (PIN) yang digunakan untuk mengidentifikasi seseorang atau entitas secara online yang dikeluarkan oleh Certification Authority (CA), " ungkapnya.

CA mengonfirmasi bahwa tanda tangan tersebut betul betul berasal dari penanda tangan dan dokumen belum diubah. Bila dianalogikan, CA memiliki peran hampir sama seperti halnya layanan kantor imigrasi yang menerbitkan dokumen paspor.

Peran sebuah CA adalah untuk memverifikasi dan mengesahkan pemegang identitas digital. Ketika ingin membubuhkan tanda tangan digital pada suatu dokumen digital, pemegang tanda tangan digital harus mamasukan pin terlebih dahulu pada file unik yang tersimpan pada perangkat penyimpan data berupa USB atau flashdiskmiliknya. Hal tersebut dilakukan, agar tidak memungkinkan pihak luar manapun memanipulasi atau menyalahgunakannya, tambahnya.

Sementara itu Asisten Sumber Daya dan Kesra Totok Sudarto dalam sambutannya, mengapresiasi dilaksanakannya kegiatan sosialisasi ini, dengan harapan semoga membuka cakrawala pandang segenap OPD tentang pentingnya menjaga keamanan dan keotentikan suatu data atau naskah dinas, di era teknologi digital ini pelayanan pemerintah tidak lepas dari pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang memerlukan pengamanan khusus dari tindakan tidak tidak bertanggung jawab seperti penyadapan, pemalsuan dokumen, perusakan data maupun berita hoax yang kini marak terjadi.

Dia mengharapkan dengan adanya layanan sertifikat elektronik nantinya, akan memberikan pelayanan yang lebih cepat dan akurat serta mendukung program era paperless office atau era kantor tanpa kertas. " Implementasi layanan sertifikat elektronik ini sangat mungkin dilakukan jika setiap orang bisa mengubah mindset, bahwa dokumen digital mempunyai kekuatan hukum yang sama dengan dokumen kertas, " kata Totok.

Hal senada diungkapkan pula oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bantul Nugroho Eko Setyanto, S.Sos, MM dia mengatakan pentingnya setiap OPD untuk mensinergikan masing-masing aplikasinya menjadi layanan yang terintegrasi atau single window. Di sisi yang lain dia mewanti-wanti setiap OPD untuk selalu menjaga keamanan sistem komputernya dari bahaya program jahat seperti malware Ransom Wannacry yang beberapa saat lalu sempat merusak sistem informasi sejumlah institusi baik dalam negeri maupun luar negeri. " Kegiatan pagi ini merupakan langkah yang tepat menggandeng Balai Sertifikasi Elektronik di Badan Siber dan Sandi Negara, untuk mengimplementasikan sistem keamanan komputer dan tanda tangan elektronik atau signature digital, " ujarnya.

(rch)

Berbagi:

Pos Terbaru :