Pemkab. Bantul Kembali Raih Penghargaan Opini WTP Tahun 2018 dari BPK RI

 

 

Diskominfo - Pemerintah Kabupaten Bantul kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2018. Penyerahan hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2018 diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan DIY di Kantor BPK Perwakilan DIY. Senin (27/5).

Menurut Bupati Bantul Suharsono diraihnya kembali opini WTP dari BPK tentu akan memotivasi Kabupaten Bantul untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola APBD-nya. Opini Wajar Tanpa Pengecualian / WTP merupakan sebuah prestasi yang sangat membanggakan karena ini merupakan upaya untuk mewujudkan Good Governance dan Clean Governance. WTP merupakan wujud dari komitmen, tekad dan semangat serta kerjasama dan kerja keras dari seluruh elemen di Kabupaten Bantul demikian disampaikan Bupati Bantul, tuturnya.

Lebih lanjut Bupati Bantul juga menyampaikan, pada hakekatnya Penghargaan ini didedikasikan untuk seluruh jajaran ASN / Birokrasi di Kabupaten Bantul karena hakikatnya mereka yang telah bekerja keras dan secara konsisten bisa mempertahankan raihan WTP ini.

Hal senada disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Bantul Hanung Raharjo, Pemerintah Kabupaten Bantul bersama DPRD selama ini bekerja keras untuk memperbaiki aspek pengelolaan anggaran dan belanja daerah. Aspek penyerapan dan efektivitas anggaran menjadi perhatian utama dan selalu diperbaiki dari tahun ke tahun. Indikator penilaian BPK menjadi acuan bagi Pemerintah Daerah untuk selalu memperbaiki diri. Proses perbaikan diri yang dilakukan antara lain dahulu Bantul mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). DPRD mendorong Pemerintah untuk lebih mengefektifkan pengelolaan anggaran, Pemerintah Daerah sendiri berupaya dengan kuat. Hasil kerja keras tersebut pada tahun 2013 akhirnya mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dalam pelaksanaan anggarannya, kata Hanung.

DPRD Bantul mengapresiasi kerja keras dari pemerintah daerah dan berharap hasil maksimal ini tidak hanya "mampir" saja, namun diharapkan akan menjadi "tradisi" yang baik dari tahun ke tahun mampu mempertahankan capaian kinerja ini, WTP menjadi salah satu tolok ukur dalam pengelolaan keuangan negara.

Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan Yogyakarta Yusnadewi dalam sambutannya, atas nama Pimpinan BPK, mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Kabupaten Bantul dan Gunungkidul serta Bupati Bantul dan Gunungkidul beserta jajarannya atas kerja samanya, sehingga secara bersama-sama kita selalu berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan.

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bantul dan Gunungkidul Tahun Anggaran 2018, termasuk implementasi atas rencana aksi, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bantul dan Gunungkidul Tahun Anggaran 2018, ucap Yusnadewi.

Pemerintah Kabupaten Bantul dan Gunungkidul telah berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian. Hal ini harus menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, sehingga kemakmuran rakyat yang kita cita-citakan dapat terwujud. (rachmanto/berbagai sumber)

Berbagi:

Pos Terbaru :