Bantul Mendapat Nilai Madya Dalam Verifikasi Kabupaten Layak Anak Tahun 2019

Kabupaten Bantul mendapat nilai madya hasil dari verifikasi Kabupaten Layak Anak oleh Tim Verifikasi dari Kementrian Desa yang dipimpin oleh dr. Ernanti Wahyurini yang disampaikan pada acara Hasil Verifikasi Lapangan Evaluasi Kabupaten Layak Anak berlangsung di Gedung Induk Lantai III Komplek Parasamya, Jum'at (28/6).

Hadir pula pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih, wakil ketua TP. PKK Kabupaten Bantul. Hj. Emi Masruroh Halim, unsur terkait dari DIY, perwakilan OPD daan kecamatan se Kabupaten Bantul.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Bantul mengatakan bahwa Kabupaten Layak Anak adalah merupakan keinginna kita dan cita-cita kita. Pemerintah sudah menganggarkan dan melaksanakan program tersebut agar Kabupaten Bantul berhasil meraih nilai bagus dari tim evaluasi pusat yang sudah selesai dilaksanakan dan akan dipaparkan olen tim evaluasi dalam acara ini.

Oleh karena itu anak-anak kita harus dipersiapkan menjadi generasi masa depan yang sehat, cerdas dan berkararakter Indonesia dan siap untuk menjadi manusia pembangunan yang mumpuni. Kita akui, kata Pak Halim, Dinas sebagai leading sektornya, namun harus didukung sepenuhnya oleh semua OPD, yaitu dengan memasukkan anggran yang mendukung Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Bantul ini. "Salah satu contohnya seperti DPU menyediakan taman-taman tempat bermain anak yang aman dan nyaman, begitupun OPD lainnyan bisa menganggarkan untuk mendukung Kabupaten Layak Anak, karena indikator-indikatornya terdapat di OPD se Kabupaten Bantul," jelasnya.

Sementara dari tim verifikasi diantaranya dr. Ernanti selaku ketua tim, Ibrahim dari Kementrian Desa, Kesi dan Totok Suharto dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan RI. Dokter Rini menjelaskan bahwa kabupaten atau Kota layak Anak terdapat 5 klaster yang terdiri dari 24 indikator dan 300 pertanyaan yang harus dijawab.

"Kami masih merasa prihatin, terang Rini, bahwa banyak hal yang dilaporan yang masuk kepada tim verifikasi masih belum sesuai dengan kriteria, sedaangkan yang kami lihat di lapangan atau di 10 titik sample cukup bagus. Walaupun begitu kami baru bisa memberi nilai Madya yang nilainya antara 600 700 kepada Kabupaten Bantul sebagai Kota Layak Anak Tahun 2019 ini," ungkapnya.

Menurutnya prinsip dari kota layak anak adalah berkesinambungan. Sedangkan yang menjadikan berkeseinambungan adalah adanya peraturan kepala daerah (Perda), profil, informasi layak anak yang semuanya belum ada, dan partisaipasi anak atau forum anak yang harus ada di tingkat kecamatan dan desa. "Berikanlah kesempatan anak untuk berbicara, agar bisa memberikan masukan hal-hal terkait dengan pembangunan anak," pinta Rini. (Siti Zum)

Berbagi:

Pos Terbaru :