Bupati Bantul Suharsono Serahkan Bantuan WRSE dan Bantuan Sosial UEP PKH

Diskominfo Bantul, Senin (7/10) Bertempat di Gedung Induk Lantai 3 Komplek Parasamya Kabupaten Batul, telah dilaksanakan sebuah program yang bertujuan untuk mengangkat perekonomian masyarakat Bantul, khususnya di kalangan perempuan. Program itu berupa pemberian bantuan sosial berbentuk tunai kepada segenap perempuan yang telah lolos mengikuti program ini, tentunya telah mengikuti verifikasi sebelumnya. 

Hadir pada acara tersebut, Bupati Bantul Drs. H. Suharsono, Sekda Bantul Drs. Helmi Jamharis, MM, Kepala BKAD Drs. Trisna Manurung, MSi, Kepala Dinas Drs. Sosial Didik Warsito, MSi dan sejumlah tamu undangan lain serta penerima bantuan.

 Menurut Trisna pemberian bantuan ditujukan kepada para perempuan yang terdiri dari  310 orang, terdiri dari 145 berupa bantuan sosial wanita rawan sosial ekonomi (WRSE) dan 165 bantuan modal usaha ekonomi peoduktif dan program keluarga harapan (UEP PKH). Pemberian bantuan ini bertujuan untuk mengangkat perekonomian bagi perempuan yang mengalami permasalahan perekonomian. Adapun dari WRSE itu sendiri adalah perempuan yang telah berstatus sebagai janda atau tidak memiliki suami, dan kepada mereka diberikan dana batuan sosial senilai masing-masing Rp 2.000.000,00.

"Sedangkan penerima bantuan dari kelompok UEP PKH adalah mereka yang berstatus berumah tangga tapi dalam keadaan sulit perekonomian, kepada mereka diberikan bantuan sosial masing-masing Rp 3.000.000,00. Total dana yang dikeluaran dalam program bantuan sosial ini bernilai Rp 785.000.000,00 dengan alokasi seperti yang tertera," tutur Bupati.

            Penyerahan diserahkan langsung oleh Bupati Bantul, dia menambahkan bahwa program ini termasuk dalam anggran rencana pemerintahan Kabupaten Bantul dalam mengangkat kesejaterahan perekonomian masyarakat Bantul, khususnya ditunjukan untuk kalangan perempuan. Dalam strukturnya objek yang menerima bantuan akan diseleksi dulu untuk kelayakan dan dinyatakan layak setelah mendapatkan perifikasi dinas sosial terkait. Sedangkan dalam pengurusan dan pengalokasian dana diurus oleh badan keuangan dan aset daerah (BKAD) Bantul, tepatnya pada bagian Pejabat Pelaksanaan Keuangan Daerah (PPKD) Kabupaten Bantul. Bupati Bantul mengharapkan , bahwa dana yang telah dibagikan dapat dijadikan sebagai pijakan awal modal usaha bagi para perempuan, sehingga kedepannya mampu menciptakan masyarakat mandiri dan mengurangi kemiskinan di Kabupaten Bantul. (fauzi/rahmat-umy)

 

Berbagi:

Pos Terbaru :