Pjs Bupati Bantul Budi Wibowo, S.H, M.M Terima Hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)

Pejabat sementara Bupati Bantul Budi Wibowo, S.H, M.M pagi tadi menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas kinerja efektivitas penanganan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga untuk Kabupaten Bantul dari BPK DIY di Kantor BPK perwakilan DIY.


Seperti diketahui sebelumnya bahwa Badan Pemeriksa Keuangan DIY pada bulan Juli 2020 telah melakukan pemeriksaan kinerja pengelolaan persampahan di Pemda DIY (termasuk Kabupaten Bantul) untuk Tahun Anggaran 2019 hingga semester I 2020. Pemeriksaan ini dilakukan guna memperoleh pemahaman dan mengidentifikasi permasalahan yang ada dalam pengelolaan sampah di DIY.


Sasaran dalam pemeriksaan pengelolaan persampahan ini di antaranya melakukan pemahaman entitas, menganalisis risiko dan sistem pengendalian intern. Sehingga, nantinya dapat mengidentifikasi permasalahan-permasalahan potensial yang terjadi dalam pengelolaan persampahan di DIY. 

Dalam pidato penjelasannya Kepala BPK Perwakilan DIY V.M Ambar Wahyuni mengatakan bahwa Kabupaten Bantul telah melakukan berbagai upaya penanganan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga yakni dengan menyediakan TPS 3R / Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle sebanyak 18 unit, Transfer Depo Sampah sejumlah 3 unit dan TPS yang disediakan bersama masyarakat sebanyak 313 unit yang tersebar di 17 Kapanewon.

Sementara itu, Pjs Bupati Bantul menyampaikan bahwa LHP yang diterima tentu akan menjadi salah satu pemacu bagi Pemkab Bantul untuk terus konsen dalam menangani permasalahan sampah sehingga terwujud lingkungan yang bersih, asri, sejuk dan nyaman bagi masyarakat serta dapat menurunkan dampak pencemaran lingkungan dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

Berbagi:

Pos Terbaru :