Pendataan dan Strategi Perencanaan Pemenuhan SPM serta Persiapan Data Pelaporan LPPD

(BANTUL-5/5/2021) – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempun dan Perlindungan Anak Kabupaten Bantul mengadakan Koordinasi dengan Mitra Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dalam pendataan dan strategi perencanaan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta persiapan data pelaporan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah (LPPD) pada tanggal 5-6 Mei 2021. Kegiatan tersebut dibuka oleh Toto Pamudji Rahardjo, AKS selaku Plt Sekretaris Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta dihadiri oleh 53 Lembaga Kesejahteraan Sosial.

Masih banyaknya jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) terutama khususnya yang termasuk dalam SPM antara lain yaitu :
1. Difabel terlantar
2. Lansia terlantar
3. Anak terlantar
4. Gelandangan Pengemis
5. Korban bencana sosial

Hal tersebut membuat Kabupaten Bantul harus menyusun strategi agar dapat memenuhi SPM dan juga untuk mendukung Misi Kelima Bupati Bantul yaitu Penanggulangan Kesejahteraan Sosial secara terpadu dimana Kabupaten Bantul harus bersinergi dengan lintas sektor maupun lembaga yang berkaitan dengan urusan sosial, dalam hal ini LKS pada khususnya.

Data sangatlah penting untuk proses pengambilan kebijakan perencanaan dan stragegi penyelesaian masalah yang ada di masyarakat. Perlu diketahui bersama jumlah PMKS khusus SPM di tahun 2020 mencapai angka 15.743 jiwa. Hal ini menjadi pekerjaan rumah khusus, sedangkan kekuatan potensi sumber daya manusia kita sejumlah 4208 yang terdiri dari lembaga sosial dan relawan sosial. Perlunya koordinasi bersama LKS sebagai lembaga yang konsent menangani permasalahan sosial agar kita dapat memetakan bersama dalam penanggulangan PMKS. Adapun strategi yang dilakukan adalah sebagai berikut:

1. Pendataan yg terupdate dan komprehensif
2. Pemetaan jumlah PMKS yg belum masuk ke dalam DTKS dan belum terakomodir didalam LKS
3. Pemetaan fakir miskin melalui desa yg belum masuk data DTKS apakah sudah diakomodir LKS

Berbagi:

Pos Terbaru :