Bantul Raih Penghargaan Tingkat Madya dalam KLA 2021

Kabupaten Bantul meraih penghargaan tingkat Madya dalam penilaian Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tahun 2021 yang diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Perolehan capaian ini didasarkan pada 24 indikator evaluasi yang sudah ditetapkan saat Konvensi Perlindungan Anak.  

Acara Penghargaan KLA tahun 2021 dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh kabupaten/kota seluruh Indonesia pada Kamis (29/07). Hadir pada acara tersebut Bupati Bantul, H. Abdul Halim Muslih didampingi Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo dan jajaran Forkopimda Kabupaten Bantul serta Kepala OPD terkait di Ruang Rapat Mandhala Saba Madya, Kompleks Parasamya, Bantul. 

Sebuah kabupaten/kota dapat disebut sebagai daerah layak anak apabila mempunyai sisi pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, S.E., M.Si., mengatakan bahwa permasalahan kompleks yang terjadi pada anak melatar belakangi pembentukan sistem pembangunan yang terintegrasi dan mendukung perlindungan anak. Karenanya, dibentuklah Kabupaten/Kota Layak Anak dalam rangka menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas.

“ Dari total populasi anak yang ada di Indonesia, mereka memiliki permasalahan yang kompleks. Sehingga hal ini melatar belakangi pembentukan sistem pembangunan yang terintegrasi dan mendukung perlindungan anak. Untuk itu dibentuklah Kabupaten/Kota Layak Anak dalam rangka menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, yang berinsan ”, terangnya.
  
Ia juga mengatakan bahwa pemenuhan hak anak merupakan amanah dari konstitusi UUD Negara Republik Indonesia, Konvensi Hak Anak dan UU Perlindungan Anak. sehingga pemerintah wajib melakukan fungsinya melalui kebijakan, aturan maupun program kegiatan. Secara umum, anak memiliki hak dasar, yaitu hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, hak untuk mendapatkan perlindungan serta hak partisipasi. 

Meskipun acara penghargaan ini sempat tertunda pada tahun 2020 lalu akibat pandemi Covid-19, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kembali menyelenggarakan evaluasi pelaksanaan Kabupaten/Kota Layak Anak oleh daerah terkait konsistensi pemenuhan hak anak di wilayah masing-masing. Dengan harapan dapat mendukung Indonesia dalam mewujudkan daerah yang layak anak di tahun 2030.

KLA diberikan kepada daerah yang memiliki komitmen tinggi untuk mendukung pemenuhan perlindungan anak melalui proses yang dilakukan oleh tim khusus yang dibentuk oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Adapun tingkat penghargaan yang menjadi kategori penghargaan Pratama, Madya, Nindya, Utama dan Kabupaten/Kota Layak Anak. (royyan)

Berbagi:

Pos Terbaru :