Kawasan Budaya Karang Kitri akan menjadi Poros Kebudayaan Kalurahan Panggungharjo

Senin (20/9) sore Bupati Bantul meghadiri peresmian Balai Budaya Karang Kitri yang terletak di Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon. Peresmian dilakukan oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X yang ditandai dengan penandatangana prasasti dan pemotongan rangkaian bunga. 

Menurut Lurah Panggungharjo, Wahyudi Anggoro Hadi, kawasan Balai Budaya Karang Kitri akan dikembangkan dengan lahan seluas 4 hektar. Saat ini telah terbangun bangunan inti dengan falisitasi dari Dana Keistimewaan yang diswakelola dengan nilai Rp 1 milyar rupiah. "Kasawan Budaya Karang Kitri akan menjadi poros kebudayaan desa Panggungharjo yang membentang dari utara berupa Pabggung Krapyak, kemudian Kampung Mataraman dan paling selatan kawasan Balai Budaya Karang Kitri" kata Wahyudi.

Rencana pembangunan kawasan budaya akan terbagi ruang spasial berdasar ruang hidup di pedesaan.  Pembangunan balai budaya merupakan program dari Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai upaya pelestarian, pembinaan dan pengembangan kekayaan potensi seni budaya. 

Dalam sambutannya Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan karena program Balai Budaya ini tidak sekedar percontohan namun bisa dijadikan model bagaimana Dana Keistimewaan bisa memberikan nilai baru dan memberikan pemahaman bahwa peradaban manusia menjadi sesuatu yang sangat penting. " Dari orde baru sampai reformasi anak-anak muda berbondong-bondong ke kota besar mencari pekerjaan dengan asumsi di desa tidak ada lapangan kerja. Di desa asumsinya hanya ada dua lowongan pekerjaan yaitu jadi petani atau nelayan" kata Sultan. Dengan biaya yang tidak sedikit anak-anak muda mengidamkan bekerja di kota biarpun tudak sesuai cita-citanya saat bekerja di kota besar. Kemudian Sultan melanjutkan karena pandemi yang mengakibatkan terjadinya gelombang PHK kemudian banyak pekerja di kota besar pulang dan kembali ke desa. "Disitu ada asumsi bahwa orang desa sebagai pendukung orang kota" tambah Sultan.

Dari momentum kembalinya pekerja kota besar kembali ke desa itu, Sultan berasumsi bagaimana desa bisa mandiri dan budaya. Ketika pembuatan Desa Mandiri Budaya paling sedikit ada 10 program dalam desa mandiri dan budaya. Dari program-program yang disusun tersebut dapat menggerakkan perekonomian sehingga masyarakat bergerak menuju sejahtera. Kemudian Sultan mengajak seluruh elemen pemerintahan untuk dapat merubah asumsi dari desa yang tidak dapat memberi lapangan kerja menjadi desa yang bisa menghidupi warganya. " Dengan berupaya memenuhi program-program seperti itu untuk menyejahterakan warganya tidak hanya budaya namun juga potensi-potensi lain yang bisa dikembangkan" tambah Sultan.

Dari pembangunan Balai Budaya ini Sultan berharap nantinya Balai Budaya tidak hanya untuk tempat pentas kesenian namun juga dapat mencerdaskan warga masyarakat. "Dalam kontek budaya, pentas-pentas budaya di tempat ini tidak hanya tempat menari namun juga bagaimana mencerdaskan warga masyarakat sehingga tempat ini memiliki aktifitas dan mengisi nilai tambah sehingga masyarakat tumbuh pikirannya, maju,  membuka ruang-ruang tidak hanya wawasan namun juga program-program yang lain" kata Sultan.

Di tahun 2021 Pemda DIY menjalankan proses pembangunan balai budaya dengan sumber anggaran menggunakan mekanisme Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Dana Keistimewaan langsung ke Pemerintah Kalurahan. Saat ini bangunan yang sudah berdiri meliputi pendopo, ruang untuk menyimpan gamelan dan properti lainnya, toilet laki-laki dan perempuan, ruang ganti laki-laki dan perempuan, pintu masuk pendopo dengan gapura.

Berbagi:

Pos Terbaru :