Bantul - Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih di dampingi Wakil Bupati Bantul Joko B. Purnomo menandatangani nota kesepakatan bersama (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Bantul dengan Kejaksaan Negeri Bantul tentang Pemberian Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum lain Dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dan Pendampingan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Kalurahan di Ruang Kerja Bupati, Komplek Parasamya Bantul, Jumat (8/10/2021).
Kepala Inspektorat Bantul Hermawan Setiaji, SIP., MH menyampaikan MoU ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam rangka penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Bantul serta membantu dalam menyelesaikan permasalahan hukum dibidang perdata dan tata usaha negata dalam pendampingan penyelenggaraan pemerintah daerah dan pemerintah kalurahan serta sebagai sarana mempererat tali silaturahmi antara Pemerintah Kabupten Bantul dengan Kejaksaan Negeri Bantul.
Sementara dalam sambutannya Bupati Bantul berharap dengan terlaksananya MoU ini nantinya akan bermanfaat dalam mewujudkan kesamaan pandang terhadap upaya dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaian hukum di bidang perdata dan tata usaha negara di Kabupaten Bantul agar lebih cepat dan tepat sasaran.
“Saya harap Kejaksaan Negeri dapat terus mendampingi kami dalam melaksanakan sosialisasi, penyuluhan dan peneranagn hukum kepada jajaran Pemerintah Daerah dan Pemerintah Kalurahan dalam bidang perdata dan tata usaha negata agar pelaksanaan pembangunan tidak melanggar hukum”.
Sumber : Bagian Humas Protokol