Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Kepatutan atas Pendidikan Vokasi, Pelaksanaan Vaksinasi Covid - 19, Pelayanan Perijinan dan Penanaman Modal, Kemandirian Fiskal Daerah serta Pengelolaan Program Perlindungan Sosial Melalui Bantuan Langsung Tunai Dana Desa di Kantor BPK Perwakilan DIY. Acara tersebut di hadiri langsung oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Bupati / Walikota dan DPRD se - DIY.
Kepala BPK Jariyatna memberikan apresiasi kepada Pemkab Bantul atas Vaksinasi Covid di Bantul, hal ini dibuktikan dengan penyerahan LHP yang diterima oleh wakil bupati.
Disampaikan, berdasarkan Undang - undang No. 15 Ttahun 2006 dan UU No. 15 tahun 2004, BPK telah melakukan pemeriksaan terkait upaya pelaksanaan vaksinasi covid - 19 di Kabupaten Bantul dan instansi terkait. Dengan tujuan untuk menilai efektivitas upaya Pemerintah Bantul dalam pelaksanaan vaksinasi Covid - 19.
Dari hasil penilaian BPK merekomendasikan yang pertama memperbaiki pelaksanaan sesuai petunjuk teknis, melakukan perencanaan untuk melengkapi fasilitas penyimpanan vaksin, melakukan rekonsiliasi atas penerimaan dan pengeluaran vaksin, serta menyusun prosedur operasional standar yang yang mengatur mengenai target vaksin, alokasi dan logistik.
Sementara itu Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan bahwa akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan merupakan suatu wujud pertanggung jawaban atas kinerja pemerintahan, pengelolaan keuangan negara sekaligus menjadi bagian pengejawantahan atas amanah masyarakat kepada pemerintah.
Lebih lanjut Gubernur mengajak, semoga dengan penyerahan LHP ini kita mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dilandasi nilai positif dan jadikan integritas sebagai pondasi utama karena integritas adalah kunci membangun peradaban yang berkualitas.