Pemeriksaan LKPD, Wujudkan Penyelenggaraan Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel

Guna menjalin komunikasi awal antara pemeriksa dengan entitas yang diperiksa serta mewujudkan kesamaan persepsi terhadap pelaksanaan pemeriksaan, BPK RI perwakilan DIY melakukan entry meeting pelaksanaan pemeriksaan LKPD Kab. Bantul tahun anggaran 2021 bersama Pemerintah Kabupaten Bantul di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Selasa (25/01).

Dalam kegiatan tersebut hadir Wakil Bupati Bantul Joko B. Purnomo didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul Drs. Helmi Jamharis, MM, Jajaran Asisten Sekda, dan juga beberapa OPD terkait.

Sedianya kegiatan pemeriksaan ini akan berlangsung selama 30 hari kerja, terhitung dari tanggal 25 Januari 2022 dan berkahir di 23 Februari 2022.

Wakil Bupati dalam sambutannya menyampaikan terimakasih atas kehadiran BPK ke Kabupaten Bantul, yang menurut beliau ini merupakan cambuk penyemangat bagi Pemerintah Kabupaten Bantul dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. “Kami mohon pengarahan dan arahan agar kedepan kita bisa lebih save lagi dalam penganggaran, sehingga terwujud masyarakat yang sejahtera,” jelas Wakil Bupati.

Berbagi:

Pos Terbaru :