Melalui Pajak, Apa yang Dibayar oleh Masyarakat akan Kembali Lagi kepada Masyarakat

Pemerintah Kabupaten Bantul secara simbolis menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2022 kepada para lurah bertempat di Ballroom Hotel Grand Rohan, Banguntapan disaksikan oleh para panewu, Rabu (16/02).

Pemerintah Kabupaten Bantul dengan segala keterbatasannya terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan terus melakukan pembangunan di segala bidang walaupun masih dalam kondisi pandemi Covid-19 sampai saat ini. Dengan berjalan roda pembangunan yang semakin baik tentu harapannya akan semakin memberikan akselerasi dalam upaya mewujudkan Bantul yang harmonis, sejahtera dan berkeadilan.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Bantul, H. Abdul Halim Muslih selaku Bupati Bantul berterimakasih kepada para lurah dan dukuh yang telah berkerja keras dalam mensukseskan penerimaan PBB-P2 Kabupaten Bantul. Ia juga berterima kasih serta mengapresiasi kepada semua wajib pajak masyarakat Kabupaten Bantul karena di tengah situasi yang sulit akibat pandemi Covid-19, masyarakat tetap memberikan kepedulian dan tanggungjawab dalam membayarkan pajak.

"Ini merupakan suatu bentuk gotong royong dan handarbeni warga Bantul untuk pembangunan masa kini dan masa depan. Tahun 2022 ini merupakan tahun ketiga yang berat bagi perpajakan Indonesia, termasuk Kabupaten Bantul dimana fokus terbelah antara tuntutan pencapaian target penerimaan pajak dan fokus meringankan beban ekonomi yang dipikul masyarakat akibat pandemi. Di satu sisi kita harus mendengarkan keluhan masyarakat untuk meminta restitusi pajak, tetapi di sisi lain kita butuh uang untuk melakukan penanggulangan pandemi dan pemulihan ekonomi," ujar Halim.

Berbagai strategi dilakukan Pemerintah Kabupaten Bantul untuk meningkatkan penerimaan pajak di tengah pandemi ini, namun dengan tetap mengupayakan pemulihan ekonomi masyarakat. Dengan kebersamaan, nyatanya penerimaan PBB-P2 juga semakin membaik.

"Apa yang dibayar oleh masyarakat melalui pajak, akan kembali lagi kepada masyarakat melalui program-program pembangunan," imbuh Bupati.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Bantul juga memberikan apresiasi kepada wajib pajak panutan yang telah membayar lunas PBB-P2 sebelum jatuh tempo yang telah ditetapkan.

Berbagi:

Pos Terbaru :