Sebagai upaya membangun kesadaran masyarakat terhadap peredaran rokok ilegal di masyarakat, Bagian Administrasi Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul melaksanakan Sosialiasasi Tatap Muka Gempur Rokok Illegal dan Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bantul tahun 2022, di Pendopo Manggala Parasamya, Kompleks Kantor Bupati Bantul, pada Kamis (31/03).
Acara ini diikuti oleh warga masyarakat sejumlah 70 peserta dari Sekar Macapat Tamansari dan Kelompok Gejog Lesung Dewa Dewi. Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Bantul, Drs. Fatoni, menjelaskan bahwa potensi peredaran rokok illegal atau rokok tanpa cukai di Kabupaten cukup tinggi. Hal ini dikarenakan harga rokok di pasaran yang cukup tinggi, bukan tidak mungkin minat masyarakat akan beralih ke rokok ilegal, dan ini menjadi peluang bagi oknum tidak bertanggungjawab.
Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo, turut hadir dalam acara tersebut. Dirinya mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bantul baru saja menerima penghargaan perimbangan cukai. “Penghargaan ini harusnya bisa sebagai cambuk untuk melakukan pengawasa, integrasi, sosialisasi terhadap hal-hal yang sifatnya ilegal di Kabupaten Bantul”, terang Joko Purnomo.
Peredaran rokok ilegal menurutnya membawa dampak buruk pada masyarakat, selain masalah kesehatan, rokok ilegal juga tidak memberi kontribusi kepada daerah yang artinya tidak membawa dampak untuk proses pembangunan. Oleh karena itu, Joko Purnomo menghimbau untuk masyarakat lebih hati-hati dan memperhatikan dalam membeli atau menjual rokok.