Pemerintah pusat mendelegasikan sebagian urusan pemerintahannya untuk menjadikan daerah memiliki kemandirian fiskal dengan menggali sumberdaya yang dimiliki guna percepatan dan pemerataan pembangunan di Indonesia, demikian latar belakang kebijakan otonomi daerah yang digulirkan sejak 26 tahun lalu. Sebagai pengingat akan semangat tersebut, setiap tanggal 25 April diperingati sebagai Hari Otonomi Daerah.
Pemerintah Kabupaten Bantul turut serta dalam Peringatan Hari Otonomi Daerah yang dilaksanakan secara terpusat di Kementerian Dalam Negeri. Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Helmi Jamharis, didampingi perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), asisten, dan pimpinan OPD terkait mengikuti seremonial secara virtual di Ruang Mandala Saba Madya, Gedung Induk Lantai 3, Kantor Bupati Bantul (25/04).
“Peringatan Hari Otonomi Daerah dilaksanakan sebagai wadah pertemuan pusat dan daerah untuk melakukan refleksi terhadap pencapaian pelaksanaan otonomi daerah”, terang Akmal Malik, Direktur Jenderal Otonomi Daerah, dalam laporannya.
Selaras dengan tema yang diusung tahun ini, Peringatan 26 Tahun Hari Otonomi Daerah bertujuan untuk mengingatkan kembali komitmen dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel, mewujudkan ASN yang proaktif, BerAKHLAK, serta membangun sinergi pusat dan daerah untuk Indonesia Emas 2045.
Mendagri dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekretaris Jenderal, Suhajar Diantoro, mengakui bahwa otonomi daerah telah membawa dampak positif untuk percepatan pembangunan ditunjukan salah satunya dengan peningkatan angka indeks pembangunan manusia. Kendati demikian, hak otonomi belum dilaksanakan secara maksimal oleh beberapa daerah yang masih menggantungkan dana transfer dari pemerintah pusat dengan PAD kurang dari 20%.
Kementerian Dalam Negeri sebagai instansi pengawal pelaksanaan otonomi daerah juga tak henti berinovasi dalam upaya membantu pemerintah daerah untuk mengoptimalkan kewenangannya. Dalam kesempatan tersebut Kementerian Dalam Negeri meluncurkan aplikasi baru yakni SILPPD (Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah) dan Konvi Otda (Konsultasi Virtual Otonomi Daerah).