Pemerintah Kabupaten Bantul mengadakan MoU dengan Kejaksaan Negeri Bantul, Yayasan Anugerah Tuhan Hamfara, dan Rumah Sakit Umum Daerah Senopati Bantul terkait dengan rehabilitasi narkoba di ruang kerja Bupati Bantul.
Acara ini dihadiri oleh Bupati Bantul, Bapak H. Abdul Halim Muslih, Wakil Bupati Bantul, Bapak Joko Budi Purnomo, Sekertaris Daerah Bantul, Bapak Drs. Helmi Jamharis, M.M, Asisten Bupati Bantul, Bapak Drs. DIdik Warsito, M.Si, Bapak Bambang Guritno, SH, Bapak Ir. Pulung Haryadi. M.Sc, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul (Kankemenag Bantul) H. Aidi Johansyah, S.Ag., M.M.
Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, Bapak Suwandi S.H.M.Hum atas nama institusi Kejaksaan Negeri Bantul mengucapkan terimakasih yang sebesar-sebesarnya kepada Pemerintah Kabupaten Bantul yang telah berkenan mengabulkan dan mendukung program kerja Kejaksaan yaitu Restorative Justice yang khususnya terkait dengan tindak pidana narkoba.
“ Karena banyak pelaku atau yang terkena perkara pidana khususnya Narkoba itu banyak yang korban, sehingga apabila korban-korban ini harus kami sidangkan dan harus masuk ke penjara, pertama situasi penjara saat ini kapasitasnya sudah maksimal penuh, kedua terkait dengan yang bersangkutan juga karena namanya narapidana sudah tercatat di Kepolisian suatu saat akan mencari surat berkelakuan baik. Sehingga untuk mengantisipasi hal tersebut bimbingan untuk para korban-korban yang baru sekali bisa dilakukan dengan pendekatan restorative justice, “ ucap Suwandi.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bantul mengapresiasi dan mendukung penuh upaya inisiasi Kejaksaan Negeri Bantul yang berkenaan dengan Balai Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkotika ini melalui pendekatan Restorative Justice.
“ Adanya fasilitasi Balai Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkotika ini bukanlah dimaksudkan untuk memfasilitasi Penyalahgunaan Narkotika akan tetapi merupakan bagian dari agenda menekan Penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Bantul. Dengan adanya Balai ini kita berharap pemanfaatannya setiap tahun semakin kecil bukan semakin tambah karena adanya fasilitas ini. Kita siap untuk bekerjasama melakukan Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba ini melalui pendekatan Local Wisdom yaitu musyawarah dengan dasar Restorative Justice, “ ujar Halim.