Kalurahan Bangunharjo merupakan salah satu kalurahan di Kabupaten Bantul dengan penduduk yang cukup padat. Hal ini karena letak geografisnya yang berdekatan dengan pusat Kota Yogyakarta. Padatnya penduduk tentu menimbulkan permasalahan yang terkait dengan sampah.
Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu - Reduce Reuse Recycle (TPST - 3R) Gerbang Mawar Asri yang berada di Padukuhan Wojo, Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Bantul, merupakan salah satu unit usaha Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) Bangkit Karya Bangunharjo yang menangani masalah sampah.
Walaupun baru beroperasi kurang lebih satu bulan, TPST - 3R ini diyakini nantinya akan membawa kebaikan dan manfaat bagi Kabupaten Bantul, khususnya masyarakat Kalurahan Bangunharjo. Hal tersebut disampaikan Lurah Bangunharjo, Nurhidayat, S.Ag., M.Si., dalam acara Penyerahan Bantuan Komposter di TPST - 3R Padukuhan Wojo, Kalurahan Bangunharjo, Rabu (6/9/2023).
Nurhidayat menambahkan bahwa saat ini TPST - 3R ini masih menggunakan alat sederhana, namun sudah menggandeng perguruan tinggi untuk melakukan uji emisi.
“Kami berharap dukungan mesin dan peralatan yang lebih modern agar lebih baik dan tidak membawa dampak lingkungan. TPST - 3R ini nantinya juga akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas, sehingga tidak hanya menjadi tempat pengolahan sampah, namun juga destinasi dan edukasi yang dapat menarik wisatawan,” tambah Nurhidayat.
Ketua Baznas Bantul K.H. Damanhuri sebagai pemberi bantuan komposter berharap, hal ini nantinya dapat diduplikasi di berbagai tempat lainnya, karena komposter ini hanya menggunakan peralatan sederhana namun tepat guna.
Selanjutnya Bupati Bantul Abdul Halim Muslih berpesan agar para pengelola selalu semangat, konsisten, dan tidak mudah putus asa dengan semua hambatan yang ada. Sebelum bisa mandiri, pemerintah kalurahan diperbolehkan untuk memberikan fasilitas kepada BUMKal dengan cara-cara yang diperbolehkan oleh aturan, karena BUMKal ini juga menjalankan fungsi pelayanan publik.
“Dengan usaha yang konsisten, TPST - 3R ini bisa menjadi percontohan pengolahan sampah yang sempurna di Kabupaten Bantul. Kita masih mempunyai kesempatan dua tahun untuk mewujudkan Bantul Bersih Sampah Tahun 2025 (Bantul Bersama). Pada Tahun 2025 nanti diharapkan sudah tidak ada sampah yang dibuang di pinggir jalan, sepanjang sungai, atau di sembarang tempat lainnya. Untuk mencapai kondisi ideal itu, harus mulai dari sekarang, kita selesaikan sampah di kalurahan masing-masing,” tegas Halim. (Pg)