Pentingnya Kolaborasi Lintas Sektor Guna Mewujudkan LPPD yang Komprehensif dan Akurat

Sebagai upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, Pemerintah Kabupaten Bantul menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Komitmen Bersama. Acara tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk menyusun Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Kabupaten Bantul Tahun 2023, yang akan dilaporkan pada Tahun 2024.

Berlangsung di Pendopo Parasamya pada Senin (18/12/2023), rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, para Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Inspektur Kabupaten Bantul, Perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bantul, Kepala Perangkat Daerah se-Kabupaten Bantul pelaksana IKK urusan dalam LPPD, Tim Preview LPPD, dan Tim Penyusun LPPD.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul, Roy Robert Edison Bonai, AP., MM, dalam laporan penyelenggara mengatakan sebanyak 85 perwakilan perangkat daerah menjadi peserta rapat. Sementara kegiatan ini juga bertujuan guna menguatkan komitmen para pemangku kepentingan dalam Menyusun LPPD tahun 2023 yang akan dilaporkan pada tahun 2024.

“Tujuan dari kegiatan ini yaitu menguatkan komitmen para pemangku kepentingan dalam penyusunan LPPD tahun 2023, peserta kegiatan dalam acara ini sebanyak 85 perwakilan perangkat daerah se-Kabupaten Bantul,” kata Roy.

Sementara itu, dalam sambutannya, Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghasilkan LPPD yang komprehensif dan akurat.

"Kami berkomitmen untuk menjadikan LPPD sebagai alat evaluasi yang dapat memberikan gambaran menyeluruh tentang pencapaian, kendala, dan upaya perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah," tutur Joko.

Selain itu, rapat tersebut juga membahas strategi peningkatan kualitas pelayanan publik, efisiensi anggaran, dan inovasi dalam tata kelola pemerintahan. Pemerintah Kabupaten Bantul berupaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Hal ini menjadi langkah awal dalam menyusun LPPD yang tidak hanya menjadi kewajiban laporan, tetapi juga instrumen pembangunan yang berorientasi pada keberlanjutan.

Rapat Koordinasi Penguatan Komitmen Bersama ini mencerminkan semangat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan pemerintahan yang responsif dan mampu memenuhi kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Bantul. Langkah-langkah konkret yang diambil dalam rapat ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh warga masyarakat Kabupaten Bantul.

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng oleh Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Agus Budiraharja, SKM.,M.Kes., sebagai simbol atau wujud penguatan komitmen Perangkat Daerah dan dimulainya penyusunan LPPD Tahun 2023. (Fza)

Berbagi:

Pos Terbaru :