Pemerintah Kabupaten Bantul terus mendorong penguatan sektor pariwisata melalui promosi destinasi wisata Mangunan dan optimalisasi pemanfaatan jasa usaha wisata lokal. Upaya ini dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) bersama Bantul Tour Community (BTC) yang diselenggarakan di Sekartaji Resto, Mangunan, pada Kamis (5/2/2026). Acara ini diikuti oleh anggota MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) dan MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) serta Paguyuban Lurah Kabupaten Bantul.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, Saryadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan FGD ini merupakan respons atas aspirasi para pelaku wisata di kawasan Mangunan yang dalam beberapa tahun terakhir merasakan adanya tren penurunan jumlah wisatawan, tidak hanya di Mangunan tetapi juga di wilayah Bantul dan DIY secara umum.
“Kegiatan ini menjawab suara para pelaku wisata Mangunan. Beberapa tahun terakhir ada tren penurunan wisatawan. Padahal angka kunjungan DIY dari daerah lain cukup tinggi,” ujar Saryadi.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu disikapi dengan penguatan kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha pariwisata, salah satunya melalui optimalisasi penggunaan jasa usaha lokal sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Bupati Bantul . Dalam surat edaran tersebut, seluruh kegiatan keluar daerah diinstruksikan menggunakan jasa transportasi lokal, penerimaan tamu diarahkan memanfaatkan hotel dan penginapan di Bantul, serta penyediaan konsumsi dan kegiatan rapat diharapkan menggunakan usaha lokal.
“Perputaran ekonomi harus kita dorong agar terjadi di Bantul sendiri. Dengan begitu, pelaku wisata bisa bangkit dan pendapatan daerah ikut meningkat,” jelasnya.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menegaskan bahwa sektor pariwisata memiliki peran strategis sebagai penggerak utama ekonomi daerah. Oleh karena itu, upaya mendorong kegiatan wisata terus dilakukan dengan membidik kunjungan wisata pelajar.
“Pariwisata adalah lokomotif ekonomi. Jika berhenti, sektor lain seperti perdagangan, transportasi, akomodasi, kuliner, hingga pertanian ikut terdampak,” tegasnya.
Bupati juga menyampaikan bahwa Pemerintah DIY dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-DIY hingga kini tidak melarang kegiatan studi tour. Menurutnya, studi tour memiliki nilai edukatif yang penting bagi siswa, selama dirancang sebagai bagian dari proses pembelajaran.
“Sekitar 65 persen wisatawan kita berasal dari segmen pelajar. Maka studi tour harus dimaknai sebagai studi belajar, bukan sekadar rekreasi. Ada pengetahuan yang harus diperoleh setelah kegiatan tersebut,” ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Bantul, Nugroho Eko Setyanto, menekankan pentingnya aspek keselamatan dalam pelaksanaan studi tour.
“Kami sudah mengeluarkan edaran bahwa kendaraan harus laik jalan dan direkomendasikan Dinas Perhubungan. Kami berharap travel agent di Bantul memastikan armadanya memenuhi standar keselamatan,” katanya.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Perhubungan Bantul, Singgih Riyadi, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerapkan kebijakan pemeriksaan ram check bagi kendaraan yang digunakan untuk kegiatan studi tour.
“Sekolah-sekolah yang melakukan kunjungan keluar daerah wajib melakukan ram check di Dinas Perhubungan,” jelasnya. (Fza)




