Dalam rangka memastikan seluruh tahapan Pemilihan Lurah (Pilur) tahun 2026 berjalan dengan baik, Pemerintah Kabupaten Bantul menggelar Rapat Koordinasi Forkopimkap di Gedung Mandala Sabha Madya, Lantai III Komplek Parasamya, Selasa (15/9/2026).
Kegiatan ini membahas kesiapan pelaksanaan Pemilihan Lurah (Pilur) tahun 2026, termasuk persiapan karantina calon lurah serta langkah antisipasi terhadap potensi kerawanan selama tahapan pemilihan berlangsung.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Bantul, Fauzan Mu'arifin, mengatakan koordinasi diperlukan untuk memastikan berbagai persoalan yang berpotensi muncul di kapanewon maupun Forkopimkap dapat segera diantisipasi.
“Tujuan kegiatan hari ini sebagai forum koordinasi dan konsultasi, membahas dan mencari solusi terhadap potensi permasalahan yang ada di Kapanewon maupun Forkopimkap. Khususnya hari ini adalah kaitannya dengan pelaksanaan pemilihan lurah di Kabupaten Bantul dan menjadi salah satu isu yang perlu kita kondisikan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bantul, Nugroho Eko Setyanto, menekankan pentingnya kecepatan dalam merespons informasi maupun laporan dari masyarakat. Ia mendorong jajaran di tingkat kapanewon hingga kalurahan untuk aktif menyampaikan kanal pengaduan dan kedaruratan kepada masyarakat.
“Pada kesempatan ini juga dengan mungkin adanya info-info dari masyarakat yang harus kita tangkap dengan cepat. Maka ada baiknya kita menginformasikan kanal 112 yang harus kita sampaikan kepada masyarakat. Jadi 112 itu kanal bebas pulsa yang merupakan call centre tentang keadaan gawat darurat,” jelasnya.
Nugroho juga menyoroti pentingnya mitigasi terhadap ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) menjelang Pilur 2026.
“Untuk mitigasi ATHG, terkait dengan hal itu kita semuanya memang harus kompak termasuk jajaran kapanewon, Forkopimkap, ini untuk juga menyamakan tentang data. Data yang sangat rawan, sehingga data ini semua sama sehingga kita akan bisa dalam menganalisis itu bisa sama,” katanya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) Kabupaten Bantul, Afif Umahatun, mengingatkan adanya sejumlah kondisi yang berpotensi menjadi titik rawan dalam pelaksanaan Pilur 2026. Di antaranya kalurahan yang memiliki calon lurah dari unsur pamong aktif, mantan lurah, maupun petahana (incumbent).
“Saya kira ini bisa menjadi potensi-potensi konflik bagi kalurahan-kalurahan yang terdapat calon dari pamong aktif, mantan lurah dan incumbent. Jadi ini perlu menjadi perhatian,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pengamanan dan pengawasan perlu dilakukan secara intensif pada sejumlah tahapan yang dinilai memiliki tingkat kerawanan lebih tinggi. Tahapan tersebut antara lain penetapan calon, masa kampanye, masa tenang, hingga hari pemungutan suara.
“Waktu-waktu rawan penetapan calon, masa kampanye, hari tenang, hari pemungutan suara. Jadi ini perlu kita kawal bersama,” katanya. (Fza)




