Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul 2022

RKPD adalah dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang disusun untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengendalian dan pengawasan serta merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam tahapan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD). RKPD Kabupaten Bantul Tahun 2022 disusun dengan pendekatan teknokratis, partisipatif, politis, serta top-down dan bottom-up. Dokumen RKPD Kabupaten Bantul Tahun 2022 merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021 - 2026. RKPD Kabupaten Bantul Tahun 2022 ini merupakan periode tahun pertama dalam RPJMD Kabupaten Bantul Tahun 2021 - 2026.