Pertanian Organik Sudah Mulai Dikenalkan Di Bantul Sejak Tahun 1989
Kabupaten Bantul dengan luas wilayah 508,85 km2, dan 41,62% (seluas 210,94 km2) terletak di bagian tengah adalah daerah datar dan landai merupakan daerah pertanian yang subur. Bahkan di Bantul bagian selatan yang berlahan pasir, seluas 1.400 ha lahan yang berada di Kecamatan Kretek, Srandakan, dan Sanden dimanfaatkan juga sebagai lahan pertanian tanaman pangan. "50 persen masyarakat Bantul menggantungkan hidupnya dari sektor pertanian. Pemkab Bantul pun mendukung upaya-upaya untuk kemajuan hasil produktivitas pertanian. Salah satunya, dengan mengalihfungsikan lahan pertanian warga menjadi lahan pertanian organik, yang dirintis sejak tahun 1989. Tujuannya adalah untuk peningkatan produktivitas pertanian, peningkatan kualitas hasil pertanian serta ketersediaan pangan yang memadai sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat,"kata Staf Ahli Bupati Bid. Pembangunan Drs. Supriyanto,MM saat membacakan sambutan Bupati Bantul pada kunjungan tamu dari DPRD kab Agam,Sumbar, Selasa (30/04).
Dalam peningkatan pengelolaan lahan pertanian organik, Pemkab Bantul selalu mendukung yaitu dengan memberi pembinaan dan penyuluhan (oleh Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan) serta memfasilitasi degan pemberian bantuan pupuk organik. "Lahan seluas 1 ha di Bantul sudah dikelola menjadi lahan pertanian organik. Sudah ada 17 kelompok tani yang mengembangkan tanaman organik, khususnya padi. Produksi beras organik sudah mencapai 500 ton,"kata Sri Supadmi dari Dinas Pertanian dan Kehutanan.
Untuk pemasarannya, petani juga tidak mengalami kesulitan. Karena sudah ada mitra/pelanggan tetap juga bekerja sama dengan asosiasi pedagang beras organik. Namun persoalan yang sering ditemui yang menghambat pengelolaan pertanian organik adalah kesulitan air untuk irigasi lahan pertanian tersebut. Bantul berada di daerah hilir, jadi sulit dalan perairan. (dew)