Menurut Ketua KPU Kabupaten Bantul Budhi Wiryawan, dengan dikembalikannya berkas kelengkapan tersebut diharapkan Parpol segera melakukan perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku dan sudah harus diserahkan kembali ke KPU Kabupaten Bantul pada masa perbaikan dari tanggal 9-22 Mei 2013 pukul 08.00- 16.00 WIB. Namun demikian kami berharap, pengembalian berkas perbaikan tersebut jangan diserahkan pada hari terakhir penyerahan jelasnya.
Untuk kekurangan kelengkapan berkas dari masing-masing Parpol bersifat variatif dari yang kekurangan penulisan identitas sampai belum menyerahkan berkas persyaratannya sama sekali seperti foto, keterangan kesehatan, foto copy KTP, foto copy ijasah, keterangan terdaftar sebagai pemilih dan sebagainya. Masing-masing Parpol dan bakal calon sudah diberi keterangan berkas apa yang harus dilengkapai/diperbaiki jelas Budhi Wiryawan.
Pada masa perbaikan selain melakukan perbaikan terhadap berkas kelengkapan maka Parpol masih diberi kesempatan untuk menambah, mengurangi, merubah nomor urut ataupun mengganti bakal calon dari masing-masing Daerah Pemilihan ( Dapil ) sesuai dengan Surat Edaran KPU Nomor 315/KPU/V/2013. ( bn ) (admin/bn)