Sehubungan dengan hal tersebut kepada warga yang belum terdaftar dalam DPSHP khususnya para mahasiswa perguruan tinggi maupun pondok pesantren dari luar daerah yang sedang belajar dan tinggal di Bantul serta akan menggunakan hak pilihnya di Bantul, agar segera menghubungi Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat maupun KPU Kabupaten Bantul untuk dicatat sebagai pemilih di Bantul.
Ketua KPU Kabupaten Bantul Bantul Muhammad Johan Komara, S.IP mengharapkan dari pihak Perguruan Tinggi maupun Pondok Pesantren yang ada di Bantul, agar bisa membantu memberikan informasi tersebut kepada para mahasiwa maupun para santrinya untuk segera mengurus DPSHP dengan membawa foto copy KTP serta mengisi formulir yang disediakan.
"Guna efektifnya keperluan tersebut, kami akan segera melaksanakan rapat koordinasi dengan pihak Perguruan Tinggi dan Pondok Pesantren yang ada di Bantul mengingat Pemilu Presiden dan Wakil Presdien tanggal 9 Juli 2014 sudah semakin dekat," jelas Muhammad Johan Komara,S.IP.
Unduh form DPSHP. (admin)