Pelaksanakan cuti bersama mengurangi hak cuti tahunan PNS, sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku dan ketentuan cuti bersama tidak berlaku bagi PNS yang menjadi Guru pada sekolah dan Dosen pada perguruan tinggi yang telah mendapatkan liburan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam pasal 8 peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976 tentang Cuti PNS. Selanjutnya Bagi Instansi yang mempunyai fungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat antara lain : Rumah Sakit, Puskesmas, Telekomunikasi, Listrik, Air Minum, Pemadam Kebakaran, Keamanan dan Ketertiban, Perbangkan, Perhubungan dan Unit pelayanan lain yang senjenis, Pimpinan unit kerja/satuan yang bersangkutan agar mengatur penugasan pegawai pada hari libur nasional dan cuti bersama yang ditetapkan, Sehingga pemberian pelayanan kepada Masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya . Dan setiap pimpinan instansi pemerintah agar melakukan pengaturan dan pemantauan terhadap pelaksanaan hari libur nasional dan cuti bersama dilingkungannya masing-masing, dan apabila ada pegawai yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas sebelum dan/atau setelah melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama, hendaknya diambil langkah-langkah peningkatan disiplin sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (mw)
PEGAWAI NEGERI SIPIL LIBUR SATU MINGGU
Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Nomor : 003/4279 tertanggal 14 Juli 2014, maka disampaikan hal-hal berkaitan dengan hari libur Nasional dan Cuti Bersama Idul Fitri tahun 2014 yang berlaku di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul, sebagai berikut : Hari Libur Nasional Tahun 2014, tanggal 28 dan 29 Juli, hari senin dan Selasa yaitu dalam rangka libur Idul Fitri 1 dan 2 Syawal 1435 Hijriyah. Cuti Bersama Tahun 2014 tanggal 30,31 Juli dan 1 Agustus , Hari Rabu, Kamis dan Jumat yaitu dalam rangka Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1435 Hijriyah. Praktis PNS mulai libur 26 Juli masuk kerja Senin 4 Agustus 2014. Demikian menurut Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Bantul Sunarto, SH,MM.