Untuk Regional III Indonesia, terdiri dari 156 kabupaten/kota se-Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Jawa tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Menteri PANRB Asman Abnur kembali menegaskan bahwa keseriusan dan komitmen Bupati, Walikota dan Sekretaris Daerah serta pimpinan daerah sangat diperlukan untuk mendorong percepatan implementasi reformasi birokrasi. Kepala Daerah diharapkan memberikan perhatian untuk terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan sekaligus berorientasi hasil.
Disisi lain , Menteri PANRB menambahkan bahwa tahun ini sudah ada dua kabupaten.kota yang mendapatkan predikat A, dari tahun lalu yang baru satu. Kedua daerah dimaksud adalah Kota Bandung (kedua kalinya) dan Kabupaten Banyuwangi, dan telah berhasil dalam pengimplementasian SAKIP.
Menteri Asman berharap keberhasilan dua daerah tersebut dapat diikuti oleh kabupaten/kota di Indonesia terutama di Wilayah Regional III. Saya sarankan segera lakukan replikasi ke instansi pemerintah lain yang sudah lebih baik penerapan SAKIPnya, tegasnya saat memberikan arahan pada Penyerahan Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja pada pemerintah Kabupaten/Kota Wilayah III di Yogyakarta.
Ditambahkan, Menteri Asman juga mengapreasiasi capaian yang telah didapat oleh Pemerintah/Kota dengan predikat baik hingga sangat baik. Keberhasilan dalam implementasi SAKIP tersebut sangat berdampak pada efisiensi dalam penggunaan anggaran. SAKIP bukanlah kumpulan dokumen semata, karena dengan implementasi secara benar, ternyata mempengaruhi efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran negara/daerah yang pada hakikatnya merupaakan dana yang terkumpul dari masyarakat.
Birokrat harus mengubah mindset dari mental menghabiskan anggaran menjadi mental memberi manfaat dari hasil kerja yang dilakukan, dan perlu bekerjasecara terstruktur untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat menuju Indonesia yang lebih baik dan sejahtera, ujarnya.
Sementara Deputi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan (RB Kunwas) Kementrian PANRB, M.Yusuf Ateh menjelasskan, rendahnya tingkat akuntabilitas kinerja kabupaten/kota dikarenakan empat permasalahan utama, tujuan/sasaran yang ditetapkan tidak berorientasi pada hasil, ukuran keberhasilan tidak jelass dan terukur, program/kegiatan yang ditetapkan tidak berkaitan dengan sasaran, dan rincian kegiatan tidak sesuai dengan maksud kegiatan. Keempat permasalahan tersebut menciptakan inefisiensi penggunaan anggaran pada instansi pemerintah, katanya.
Bupati Bantul Drs. H. Suharsono dalam presentasinya mengatakan, dalam memimpin Kabupaten Bantul gaya blusukan merupakan salah satu metode untuk mendekatkan kepada masyarakat dan selalu mengutamakan kearifan lokal,dengan cara musyawarah mufakat dan gotong royong. Pencapaian-pencapaian program kerja selama satu tahun menjabat, seperti reformasi birokrasi sehingga pemerintahan berjalan efektif dan efisiensi. Penyelesaian konflik sosial berjalan damai penuh kekeluargaan. Komunikasi antara pemerintah dan masyarakat selalu terjaga baik.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, dalam sambutannya mengatakan selamat datang dan atas nama Pemerintah DIY mengapresiasi setinggi-tingginya terselenggaranya acara penyerahan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja pemerintah kabupaten/ kota regional III ini, semoga lancar dan sukses seperti apa yang diharapkan. Sebagai birokrat diharapkan mampu mendorong mengedepankan hasil kinerja dibanding hanya menghabiskan anggaran saja, perbaikan kualitas pelayanan publik dan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi, mengembangkan jati diri seorang birokrat yang baik dan tidak tidak berwatak korup,mempertahan sistem kerja yang baik dan etos kerja tinggi, respon yang cepat akan perubahan dan berkomitmen serta senantiasa mewujudkan akuntabilitas yang tangguh dan berkinerja tinggi.
(rch)