Dalam sambutannya yang sekaligus membuka workshop Sekda Kabupaten Bantul Drs. Riyantono, M.Si menyampaikan, pengukuran kepuasan masyarakat dimaksudkan sebagai acuan untuk mengetahui tingkat kinerja terhadap layanan yang diberikan serta memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menilai layanan yang telah diterima.
"Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) merupakan data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhannya," ujarnya.
Lebih lanjut Sekda Kabupaten Bantul menjelaskan bahwa pengukuran kepuasan adalah elemen penting dalam proses evaluasi kinerja dimana tujuan akhir yang hendak dicapai menyediakan pelayanan yang lebih baik, lebih efisien dan lebih efektif berbasis dari kebutuhan masyarakat. "Kepuasan masyarakat dapat juga dijadikan acuan bagi berhasil atau tidaknya pelaksanaan program yang dilaksanakan pada suatu lembaga layanan publik," jelasnya.
Sementara Kepala Bagian Organisasi Kabupaten Bantul Lies Ratriana, SIP, M.Si mengatakan, terkait dengan pelayanan publik fokusnya adalah penyempurnaan standar pelayanan dengan sasaran program yaitu, peningkatan jumlah dari OPD yang menerapkan standar pelayanan sesuai dengan undang-undang pelayanan publik. Sasaran yang kedua yaitu meningkatnya standar pelayanan yang inovatif dengan menerapkan e-gov. Yang ketiga peningkatan dari Pemda yang terintegrasi dengan SIPPM (Sistem Informasi Penelitian dan Pengabdian Masyarakat).