Bupati Drs HM Idham Samawi mengatakan hal tersebut Sabtu ( 8/12 ) siang di hotel Roos In jalan Parangtritis Sewon Bantul, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asek III Bejo Utomo SH saat membuka Seminar Pembangunan Daerah dan Upaya Penyelamatan Lingkungan Hidup. Hadir juga dalam kesempatan tersebut, Kadinas/instansi terkait dan sementara undangan.
Kabag Hukum Pemkab Bantul Suarman SW SH MH selaku panitia penyelenggara melaporkan, seminar yang berlangsung sehari tersebut diikuti 150 peserta yang berasal dari dinas/instansi terkait, perajin industri kecil dan dari unsur/lembaga swasta lainnya. "Selain mengikuti ceramah dari para nara sumber, para peserta juga diberi kesempatan untuk berdialog," tegas Suarman SW SH MH.
Menureut bupati, sumber yang diguga menyebabkan terjadinya pencemaran diantaranya kegiatan peternakan, pemecah batu, penggilingan padi, industri rumah tangga, rumah pemotongan hewan, industri furniture dan sebagainya. Dan untuk menangani pengaduan terhadap permasalahan penyelamatan lingkungan hidup tersebut, secara kelembagaan Pemkab Bantul telah ada Badan Pengendalian Dampak Lingkungan ( Bapedal ) dengan langkah-langkah penanganan.
Antara lain menurut Bupati Bantul, melakukan survey dengan mengambil sample untuk diuji laboratorium, mengundang dinas/instansi terkait anggota TKP2LH ( Tim Koordinasi Penaanggulangan Lingkungan Hidup ) untuk melakukan koordinasi penanganan kasus selanjutnya. "Dalam hal ini termasuk penyelesaian kasus lingkungan, dilakukan dengan cara mediasi," tegas Bupati Bantul.
Meski demikian, Bupati Bantul mengakui bahwa dalam upaya penyelamatan lingkungan hidup masih dijumpai beberapa kendala. Antara lain masih lemahnya penegakan hukum serta masih rendahnya kesadaran masyarakat. "Termasuk kalangan pengusaha dan industri terhadap pengelolaan dan penyelamatan lingkungan hidup", kata Bupati Bantul sambil menambahkan bahwa kebijakan pembangunan di Kabupaten Bantul tahun 2008 dengan mewujudkan lingkungan hidup yang seimbang, terkendali dan lestari, dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat serta perencanaan pembangunan yang berwawasan lingkungan. (sus)