Koordinasi kegiatan ini mengambil tema "Peran Serta Perguruan Tinggi dalam Mendukung Bantul Sehat, Cerdas, Sejahtera melalui Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat oleh Perguruan Tinggi".
Hadir dalam acara ini Bupati Bantul, Sekretaris Daerah Bantul, Kepala SKPD Bantul, Camat se-Kabupaten Bantul, dan 46 Perguruan Tinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Bupati Bantul Drs. H. Suharsono dalam sambutannya mengatakan bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki 137 Perguruan Tinggi, 26 diantaranya berada di wilayah Kabupaten Bantul. Potensi ini sangat besar untuk bersama-sama membangun daerah melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu kegiatan penelitian, pendidikan , maupun kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
Kabupaten Bantul telah melakukan perikatan kerjasama dengan perguruan tinggi yang berfokus pada peningkatan dan pengembangan potensi sumber daya daerah kabupaten Bantul melalui kerjasama bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
"Mari bersinergi membangun Bantul melalui peningkatan peran serta perguruan tinggi dalam mendukung Bantul sehat, cerdas dan sejahtera melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat oleh perguruan tinggi." Ajak Bupati.
Rapat Koordinasi ini terdapat dua materi yang disampaikan yaitu Prioritas Pembangunan Kabupaten Bantul oleh Kepala Bappeda Bantul dan Sosialisasi Peraturan Bupati No. 108 Tahun 2017 tentang izin penelitian, KKN dan PKL oleh Kepala Bidang Pengendalian, Penelitian, dan Pengembangan Bappeda Bantul.