Peresmian Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Dusun Joho, Jambidan.

Diskominfo - Kamis (29/3) Bupati Bantul Suharsono secara langsung meresmikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (PRTLH) oleh PLN Peduli dalam rangka APP Salatiga siap menjamin keandalan Sistem Transmisi Wilayah Bantul dan Mendukung Program Pemerintah Kabupaten Bantul di Dusun Joho, Jambidan, Banguntapan, Bantul.

Hadir dalam acara ini Bupati Bantul, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala OPD terkait, Camat Banguntapan, Lurah se-Kecamatan Banguntapan, Muspika Kecamatan Banguntapan, Kepala Dukuh, dan tamu undangan.

Lurah Jambidan Indriyanto Nugroho dalam sambutan pembuka mengucapkan terimakasih atas terselenggaranya acara ini sehingga nantinya dapat bermanfaat bagi warga masyarakat Jambidan yang telah mendapatkan perbaikan rumah tidak layak huni.

Sementara Andi Setiawan selaku Manajer PT. PLN APP Salatiga menyampaikan betapa pentingnya sinergi dan kolaborasi antara PLN dengan Pemerintah Daerah khususnya Kabupaten Bantul, sehingga perbaikan rumah tidak layak huni di Dusun Joho dapat terlaksana dan terselesaikan dengan baik dan tepat waktu.

Disisi lain, Bupati Bantul Suharsono dalam sambutannya mengatakan bahwa rumah merupakan salah satu hak dasar rakyat, oleh karena itu setiap warga masyarakat berhak untuk memiliki tempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.

"Oleh karenanya pada kesempatan ini secara pribadi dan atas nama Kabupaten Bantul, kami memberikan apresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada jajaran PT PLN dan seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program perbaikan rumah tidak layak huni PLN Peduli di Kabupaten Bantul", ucap Bupati. (ny)

Berbagi:

Pos Terbaru :