Kedatangan tim penilai disambut langsung oleh Bupati Bantul Drs. H Suharsono, dan dalam sambutannya menyampaikan, perlombaan desa sudah seharusnya menjadi instrument sosiologis untuk mempertahankan partisipasi masyarakat dalam bentuk kegotong-royongan. Gotong royong adalah modal sosial bagi desa dan masyarakat untuk bisa merajut kesejahteraan dan menjadi kekuatan yang mandiri.
"Masyarakat yang mandiri adalah masyarakat yang tidak tergantung dari dinamika sosio-ekonomi di luar desa dan juga kondisi krisis multidimensional yang telah memukul standar kesejahteraan masyarakat," kata Bupati.
Bupati juga menambahkan bahwa dengan perlombaan desa ini marilah kita jadikan sebagai titik pengungkit keswadayaan dan kemandirian masyarakat dalam tata penyelenggara Pemerintah Desa yang akuntabel dan profesional. Desa harus menjadi ruang pertumbuhan ekonomi masyarakat dan aktualisasi clean good governance.
Menurut Ketua Tim Verifikasi Dra. Puji Astuti, M. Si, sejalan dengan prinsip otonomi daerah yang berlaku sekarang ini, maka pelaksanaan perlombaan desa dan keluarahan harus diselaraskan dengan prinsip otonomi daerah tersebut. Dimana pendekatan akomodir pembangunan partisipatif dan keterlibatan peran serta masyarakat merupakan model yang harus diterapkan dengan situasi kondisi masyarakat saat ini, baik di perkotaan maupun di pedesaan.
Masyarakat diharapkan lebih siap dan mampu membangun sehingga menjadi masyarakat yang maju, sejahtera dan mandiri. "Pencanangan evaluasi pemberdayaan masyarakat atau lomba desa diharapkan bukan hanya kegiatan rutinitas dan ceremonial belaka. Namun harus mampu membangun kembali dan meletakkan nilai dasar budaya serta merubah jalan hidup etos kerja masyarakat dengan dilandasi oleh semangat kebersamaan, sehingga mampu mendukung pemberdayaan masyarakat dan keberhasilan membangun desa," ujar Ketua Tim Penilai.
Sementara Lurah Desa Ngestiharjo Oni Oktavani mengatakan bahwa Desa Ngestiharjo berada di Kabupaten Bantul paling utara. Walapun berbatasan dengan kota, tetapi cita rasa masih desa. Dengan semangat kegotong-royongan dan juga masyarakat diajak untuk berdiskusi didalam membuat perencanaan dengan musyawarah pedukuhan dan juga dengan musyawarah mufakat, sehingga perencanaan pembangunan Desa Ngestiharjo sesuai dengan UUD.
View post on imgur.com (ang)