Kunjungan Kerja Di Bantul Menteri Agama Canangkan Desa Sadar Kerukunan

Guna menumbuhkembangkan kerukunan antar umat beragama, pagi ini Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mencanangkan Desa Sadar Kerukunan dari Kabupaten Bantul. Acara yang digelar di Pendhopo Parasamya II Komplek Manding ini diawali dengan Doa Bersama yang dipimpin oleh pemuka agama dari Agama Islam, Katholik, Kristen, Hindhu, Budha dan Khonghucu. Rabu (29/9/2021).

Seremoni pemukulan gong dan penandatanganan prasasti oleh Menteri Agama dan Wakil Gubernur DIY menandai dicanangkannya Desa Sadar Kerukunan dari Kabupaten Bantul, pada kesempatan itu juga diserahkan bantuan stimulan Desa Sadar Kerukunan kepada Lurah Pendowoharjo Sewon Bantul.

Dalam laporannya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY Masmin Afif mengatakan, tujuan utama kegiatan ini untuk memperkuat kerukunan beragama, moderasi beragama karena Jogja sebagai City of Tolerance, Kota Pelajar dan Kota Budaya yang harus dipupuk dalam kerukunan umat beragama. “ Pengukuhan Desa Pendowoharjo Sewon Bantul sebagai Desa Sadar Kerukunan dilatarbelakangi oleh faktor kemajemukan atau multikulturalistik penduduk desa yang terdiri dari berbagai etnis, multi pemeluk agama Islam, Katholik, Kristen, Hindhu,Budha terbukti keberagaman selama puluhan tahun tidak pernah terjadi gejolak atau konflik, “ jelasnya.

Masmin Afif menambahkan, karena kerukunan merupakan kondisi hidup yang mencerminkan suasana damai tertib tentram sejahtera saling menghormati dan menghargai sesuai dengan ajaran agama dan kepribadian, desa percontohan ini sebagai potret masyarakat saling menghormati menghargai dalam suasana kehidupan yang rukun.

Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X dalam sambutannya, Pemda DIY mengapresiasi pencanangan Desa Sadar Kerukunan dan mengharapkan dengan pencanangan ini akan memperkuat basis-basis toleransi dan moderasi beragama. “ Yogyakarta sejak dulu telah menjadi simbol Ko-eksistensi dan toleransi hidup antar agama dan pemeluknya, “ tuturnya.

Sementara, Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih pada kesempatan itu mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan pertama kalinya dilaksanakan di Indonesia, Pemerintah Pusat mencanangkan Desa Sadar Kerukunan dan sesuai dengan visi dari Pemkab Bantul yaitu mewujudkan masyarakat Bantul yang harmonis sejahtera dan berkeadilan.

“ Harmonis itu artinya semua warga itu rukun dengan perbedaan dan keragamannya masing-masing, dan Alhamdulillah Kalurahan Pendowoharjo yang mewakili Kabupaten Bantul ditetapkan sebagai Desa Sadar Kerukunan, karena di sana ada masjid, ada Gembala Baik, ada gereja, dan ada Pura, yang selama ini tidak pernah terjadi masalah, masyarakat di desa ini guyub rukun tidak mempersoalkan perbedaan keyakinan mereka masing-masing, “ kata Bupati Bantul.

Harapannya, seluruh desa di Kabupaten Bantul adalah desa-desa yang sadar kerukunan, karena tidak boleh ada satupun pihak yang mengklaim lebih berhak atas negara, lebih berhak atas daerah karena hal ini sudah ditegaskan  oleh Menteri Agama hal tersebut.

“ Mudah-mudahan, Bantul ini menjadi satu kabupaten yang meneguhkan dirinya sebagai City of Tolerance (Kota Toleransi), kota yang rukun, kota yang guyub di antara keragaman yang ada, sehingga perbuatan anti toleransi / intoleransi di Kabupaten Bantul harus kita sikapi dengan tegas karena tidak sesuai dengan Pancasila dan cita-cita kita bersama mewujudkan Bantul yang harmonis, yang rukun, yang guyub di atas perbedaan, “ tutur Bupati Bantul.

Bupati Bantul menambahkan, selain pencanangan Desa Sadar Kerukunan, pada kesempatan itu dilaunching pula Pojok Wakaf Uang Digital Kabupaten Bantul dan Kabupaten Gunungkidul, inovasi Pojok Wakaf Uang Digital juga mempresentasikan prinsip Ekonomi Pancasila dan nilai-nilai gotong royong yang selama ini menjadi pondasi kehidupan masyarakat.

Berbagi:

Pos Terbaru :