Menteri Desa PD TT : Desa Wisata Merupakan Garda Terdepan Untuk Upaya Percepatan Pemulihan Ekonomi

Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih bersama Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bantul menerima kunjungan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Dr.(H.C) H. A. Halim Iskandar, M.Pd beserta Ibu Dra. Lilik Umi Nasriiyah serta rombongan di Pasar Kaki Langit, Mangunan, Jumat (5/11).

Kunjungan tersebut dalam rangka Peresmian Bantuan Pengembangan Obyek Wisata Desa tahun Anggaran 2021 yang bertempat di Pasar Kaki Langit, Mangunan, Dlingo, Bantul. Ada empat obyek wisata desa di Kabupaten Bantul yang mendapat bantuan dan diresmikan hari ini yaitu di Kalurahan Potorono, Kalurahan Bawuran, Kalurahan Timbulharjo, dan Kalurahan Mangunan.

Bupati Bantul dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi atas bantuan pengembangan obyek wisata desa kepada empat kalurahan di Bantul, dengan bantuan tersebut lanjut bupati dapat digunakan oleh desa untuk peningkatan program fisik maupun non fisik sesuai dengan UU No. 6 tahun 2014 Tentang Desa.

“Saya laporkan bahwa dengan adanya dana desa tersebut saat ini Kabupaten Bantul telah memiliki 47 Desa berstatus Desa Mandiri dan 29 Desa berstatus maju, serta 32 BUMDes pengelola desa wisata, 24 BUMDes pengelola sampah, 11 BUMDes yang telah bekerja sama dengan perbankan dan 8 BUMDes pengelola pasar desa”, terang Bupati.

Sementara itu Menteri Desa PD TT dalam sambutannya menyampaikan bahwa Desa Wisata merupakan garda terdepan untuk upaya percepatan pemulihan ekonomi, oleh karenanya Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi berkomitmen untuk terus berupaya agar desa wisata ini terus bangkit dan berkembang agar dapat dikenal keseluruh dunia.

“Dalam waktu dekat kita akan luncurkan aplikasi yang berisi promosi seluruh desa wisata di Indonesia, jadi besok tinggal buka smart phone kita bisa melihat seluruh desa wisata di Indonesia beserta foto dan promosinya”, jelas Menteri Desa.

Menteri Desa juga berpesan kepada seluruh BUMDes agar selalu semangat untuk kesejahteraan warga masyarakat desa jadi unit usaha BUMDesa tidak boleh mengambil unit usaha yang bisa merugikan warga masyarakat.

Sumber : Humas Protokol Bantul

Berbagi:

Pos Terbaru :