Kabupaten Bantul Raih Penghargaan Top 45 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberikan penghargaan Top Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021 kepada kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan BUMN yang telah ditetapkan sebagai Top Inovasi Terpuji pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2021.

Kabupaten Bantul melalui inovasi Gelimas Jiwo (Gerakan Peduli Masyarakat Sehat Jiwo) dari UPTD Puskesmas Kasihan II, meraih penghargaan  Top 45 Inovasi Pelayanan Publik yang disiarkan melalui zoom meeting dan live YouTube Kementerian PANRB pada, Selasa (09/11).

Gelimas Jiwo adalah salah satu wujud gerakan sosial baru yang berfokus pada isu kesehatan jiwa. Gelimas Jiwo muncul karena minimnya pelayanan kesehatan jiwa dan tingginya stigma negatif terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ)  di masyarakat. Gerakan ini adalah inovasi untuk mengatasi masalah dalam ODGJ dan keluarganya, mulai dari ditemukannya sampai kembali produktif untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bantul. 

Deputi Bidang Pelayanan Publik, Prof. Dr. Diah Natalisa, MBA dalam laporan penyelenggara mengatakan KIPP bukan sekedar kompetisi atau lomba tahunan untuk mencari pemenang. KIPP bertujuan untuk membiasakan budaya berinovasi dikalangan birokrasi.

“Selain untuk mewujudkan target reformasi birokrasi, inovasi pelayanan publik juga telah berkontribusi untuk mengakselerasi pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDG’s). Kemenpan RB telah menyelenggarakan KIPP sejak tahun 2014. KIPP bukan sekedar kompetisi atau lomba tahunan untuk mencari pemenang. KIPP bertujuan untuk membiasakan budaya berinovasi dikalangan birokrasi dan juga menjaring inovasi pelayanan publik.” Kata Diah Natalisa. 

Selain pemberian penghargaan, juga digelar talkshow inspiratif terkait inovasi pelayanan publik. Narasumber yang dihadirkan berasal dari unsur inovator, akademisi, dan pakar pelayanan publik Narasumber dari unsur inovator, diantaranya Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Bupati Kubu Raya, dan Direktur Utama PT Taspen (Persero). Selanjutnya dari unsur akademisi dan pakar pelayanan publik, yaitu  para Tim Evaluasi (TE) dan Tim Panel Independen (TPI).

Berbagi:

Pos Terbaru :