Kasus kekerasan pada anak masih tinggi di Indonesia, di tahun 2021 kemarin tercatat oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, ada 9400 kasus kekerasan terjadi pada anak. Yayasan Perlindungan Anak DIY merespon hal ini dengan menyelenggarakan pelatihan dan Pendidikan paralegal kerjasama Badan Pembinaan Hukum Nasional, dan Childfund International di Indonesia. Acara tersebut dilaksanakan di Hotel Alana Malioboro, Mantrijeron, Yogyakarta, pada Selasa (18/01).
Paralegal sendiri merupakan seseorang yang memiliki pengetahuan dan keterampilan hukum tetapi bukan seorang profesional yang bekerja di bidang hukum. Pelatihan paralegal anak ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat untuk dapat memahami mekanisme hukum dengan harapan dapat memberikan bantuan dalam penanganan kasus-kasus kekerasan pada anak.
Kepala Kanwil Hukum dan HAM DIY, Budi Argap Situngkir, A.Md.I.P, S.H., M.H, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kasus kekerasan pada anak di Indonesia terjadi dari usia kandungan sampai usia 18 tahun dalam berbagai bentuk, mulai dari kekerasan fisik, mental, hingga kekerasan seksual.
Selain kekerasan yang terjadi di ruang aktual yang dilakukan oleh 50% orang terdekat korban, dengan adanya teknologi digital, dimensi kekerasan seksual semakin kompleks dengan adanya kekerasan di ruang virtual, terang Aloy Suratin, Program Director Childfund, dalam sambutannya. Kompleksitas ini menjadi tantangan bagi paralegal anak.
Angka kekerasan seksual pada anak di Kabupaten Bantul masih menjadi perhatian, “Bantul termasuk salah satu kabupaten yang seksi juga terkait kekerasan seksual pada anak, dan sampai hari ini hal itu masih terjadi”, terang Dr. Sari Murti Widyastuti, S.H.,M.Hum, Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Anak DIY.
Sementara itu Pemerintah Kabupaten Bantul berkomiten menangani hal tersebut, sejalan dengan misinya yang kelima yakni penanngulangan masalah kesejahteraan sosial secara terpadu, dan pencapaian Bantul sebagai kabupaten layak anak, perempuan, dan difabel. Hal itu disampaikan Bupati Bantul, H. Abdul Halim Muslih, yang berkesempatan hadir pada acara pembukaan pelatihan paralegal anak.
“Tahun ini dan sisa tahun periode kami sampai 2024, kami ingin melakukan perbaikan sistem perlindungan anak, sistem pemenuhan hak-hak anak yang dibungkus dalam kabupaten layak anak”, jelas Bupati Bantul.
Perlindungan anak menjadi sangat penting untuk menjadi perhatian karena hal ini akan berpengaruh pada kualitas generasi masa depan Indonesia. Anak yang menjadi korban kekerasan dapat mengalami masalah kepercayaan diri dan tidak memiliki optimisme yang dikhawatirkan akan mempengaruhi daya saingnya di era persaingan global.