Wakil Bupati Bantul mengukuhkan Tim Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Keluarga Sejahtera yang Projotamansari Kabupaten Bantul Tahun 2021-2024 di Gedung Mandala Sabha lantai 3, hari ini, Jumat (28/01/2022).
Pengukuhan ini dilakukan dalam acara Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak, sebagai wujud dari misi Kabupaten Bantul yaitu penanggulangan masalah kesejahteraan sosial secara terpadu dan pencapaian Bantul sebagai Kabupaten Layak Anak, ramah perempuan dan difabel.
Dicantumkannya pencapaian Bantul sebagai Kabupaten Layak Anak dalam misi Kabupaten Bantul bukan hanya sekedar mencari peringkat, tetapi menaruh sebuah harapan besar agar anak-anak di Bantul menjadi generasi yang cerdas, berakhlak mulia, dan berkepribadian Indonesia dengan memberikan ruang kepada anak-anak untuk bisa berekspresi dan berinovasi.
Salah satu upaya untuk mewujudkannya adalah dengan membentuk tim yang nantinya akan memberikan informasi secara detail kepada masyarakat tentang tujuan utama Bantul sebagai Kabupaten Layak Anak
Dalam sambutan Bupati Bantul yang dibacakan oleh Wakil Bupati Bantul, beliau berharap agar kepengurusan Tim Pusat Pembelajaran Keluarga yang baru ini akan dapat mendukung kinerja gugus tugas Kabupaten Layak Anak dalam mewujudkan Bantul sebagai Kabupaten Layak Anak sebagaimana yang tertuang dalam misi kelima Kabupaten Bantul.
“Semoga dengan adanya Pusat Pembelajaran Keluarga akan dapat mendiseminasi hak-hak dan perlindungan anak sebagaimana tercantum dalam konferensi anak-anak. Maka untuk percepatan Kabupaten Bantul sebagai Kabupaten Layak Anak, diperlukan sinergitas dan kolaborasi seluruh pemangku kebijakan untuk bersama-sama, bergotong-royong untuk mewujudkan program ini,” lanjut Wakil Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY, Erlina Hidayati Sumardi, S.IP., M.M., mengaku yakin bahwa Kabupaten Bantul dapat meraih predikat Kabupaten Layak Anak jika semua pihak bergerak bersama mendukung tercapainya hal tersebut.