Verifikasi Lapangan KLA, Wujudkan KLA sebagai Sistem Bukan Predikat

Pemerintah Kabupaten Bantul terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut diwujudkan dalam sebuah misi, yaitu misi ke-5 yang salah satunya adalah mewujudkan Bantul sebagai Kabupaten Layak Anak. 

Sejak mencanangkan visi misi ini tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Bantul melakukan beberapa langkah diantaranya; penyusunan program, pembangunan infrastruktur, dan pengembangan SDM, serta perubahan budaya masyarakat bantul untuk mencapai budaya layak anak yang dimiliki oleh setiap warga di Kabupaten Bantul. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih saat menerima kunjungan Tim Penilai Verifikasi Lapangan Kabupaten Layak Anak (KLA) yang diselenggarakan oleh  Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (PPPA), Kamis (15/06/2023) di ruang Mandala Sabha Madya Kompleks Parasamya.

Halim juga menambahkan bahwa upaya ini akan terus dilanjutkan untuk mencapai Bantul sebagai Kabupaten Layak Anak yang melibatkan seluruh stakeholder hingga warga Kabupaten Bantul. 

 

“Verifikasi lapangan ini tidak hanya memberikan motivasi, tetapi juga memberikan petunjuk-petunjuk yang lebih jelas agar bantul segera mencapai KLA, yaitu kabupaten yang menerapkan sistem pembangunan berbasis anak,” tutur Halim.

Pemerintah Kabupaten Bantul memiliki harapan yang besar bagaimana anak-anak Bantul bisa tumbuh berkembang menjadi anak-anak hebat. Hal tersebut dapat terwujud jika anak-anak hidup pada lingkungan yang memiliki sistem pembangunan yang memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak. 

“Oleh karenanya, kami sudah menyiapkan serangkaian program untuk perbaikan-perbaikan dan penyempurnaan yang melibatkan pemerintahan dan stakeholder yang ada,” pungkas Halim.

 

Menanggapi apa yang disampaikan Bupati, Muhammad Ihsan, Ketua Gugus Tugas KLA Kementerian PPPA menyampaikan apresiasinya kepada Kabupaten Bantul atas usaha dan komitmennya dalam pembangunan, terutama dalam mewujudkan KLA. Menurutnya, KLA adalah sistem pembangunan yang berkelanjutan, sistematis, dan terencana. Sehingga siapapun yg memimpin, jika sistem tersebut sudah kuat, maka akan menjamin keberlangsungan sistem tersebut. 

“Ujung dari KLA, n usernya adalah anak. Sehingga kebijakan dan program kegiatan yang bersinggungan dengan hak anak, maka kepentingan tersebut adalah yang terbaik bagi anak,” ujar Ihsan.

Ihsan juga menyampaikan bahwa verifikasi kunjungan lapangan didasarkan pada hasil evaluasi atau verifikasi administrasi Gugus Tugas KLA Provinsi DIY, karena pada tahun ini, peran verifikasi administrasi KLA sepenuhnya diserahkan kepada Pemerintah Provinsi.

 

 

Berbagi:

Pos Terbaru :