Percepat Capaian Perizinan Usaha Mikro, DPMPTSP Gandeng Aparatur Kapanewon agar Terlibat Aktif

Guna mempercepat capaian perizinan usaha di Kabupaten Bantul, utamanya di kalangan usaha mikro dan kecil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bantul menggelar Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bagi Aparatur Kapanewon di Kabupaten Bantul. Kegiatan ini diselenggarakan di Grand Rohan Yogyakarta, Rabu (28/2/2024).

Kepala DPMPTSP Kabupaten Bantul, Annihayah, menyampaikan jika tujuan diadakannya bimtek ini guna memberikan pemahaman mengenai Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bagi pelaku UMKM yang ada di Kapanewon agar memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Perizinan Berusaha Berbasis Risiko merupakan izin yang diklasifikasikan berdasarkan risiko-risiko yang mungkin terjadi seperti risiko rendah, menengah rendah, dan risiko tinggi. Menurut kepala DPMPTSP, sosialisasi terkait pentingnya perizinan berusaha yang efisien dan berbasis risiko bagi para pelaku usaha mikro perlu dilakukan secara gencar, sehingga pihaknya menggandeng perwakilan dari Kapanewon untuk terlibat aktif.

“Nah yang terbanyak di Bantul adalah risiko rendah sehingga izin itu bisa terbit otomatis di aplikasi OSS. Oleh karena itu sosialisasi maupun pendampingan tentang NIB melalui OSS perlu dilakukan secara gencar sehingga kita mengajak pihak dari Kapanewon untuk terlibat aktif agar usaha mikro dapat memperoleh izin itu dengan cepat,” kata Annihayah.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menuturkan percepatan perizinan ini diharapkan agar seluruh unit-unit usaha mikro kecil di Kabupaten Bantul dapat terdata untuk kepentingan pembinaan dan pendampingan sehingga usaha-usaha ini dapat meningkat baik dari segi kualitas dan pemasarannya.

“Pertumbuhan ekonomi yang kita inginkan adalah pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Caranya, usaha-usaha mikro kecil ini harus diberikan sarana didukung agar bisa tumbuh. Salah satu caranya dengan pendataan terlebih dahulu, supaya setelah didata dapat diklasifikasikan,” tutur Bupati.

Bupati menambahkan, salah satu misi dari Pemerintah Kabupaten Bantul yakni pendayagunaan potensi lokal dengan penerapan teknologi dan penyerapan investasi yang berorientasi kepada pertumbuhan ekonomi inklusif. Menurut Bupati, inklusifitas pertumbuhan ekonomi diperlukan agar pendapatan segmen masyarakat terbawah dapat terangkat.

“Ada fasilitas KUR, CSR, Baznas, yang bisa dimanfaatkan untuk usaha mikro ini dapat naik kelas. Nanti pembinaannya dari aspek produksi sampai pemasaran. Produksi itu kalau makanan nanti ada PIRT untuk menjamin higienitas produk. Kemudian kemasan yang bagus sampai pada pemasaran online,” imbuh Bupati.

Oleh karena itu, peran para panewu dan perangkat kapanewon diperlukan guna mempercepat jumlah pendaftaran NIB agar fasilitas pemerintah dapat terserap dengan baik.

“Maka para panewu saya minta untuk turut mempercepat investasi ini dengan menempatkan beberapa staffnya untuk mengelola pendaftaran NIB ini. Setelah pendataan melalui NIB, Kita punya fasilitas KUR, CSR, Basnaz yang bisa dimanfaatkan oleh pemilik usaha,” pungkas Bupati. (Fza)

Berbagi:

Pos Terbaru :