Pada kesempatan tersebut S. Rahmat M Arifin, S.Si antara lain menjelaskan mengenai visi misi KPID yaitu untuk menciptakan sistem penyiaran nasional yang dimanfaatkan sebesar-besanya bagi kesejahteraan dan kepentinan masyarakat serta industri penyiaran Indonesia, membangun dan memelihara tatanan informasi nasional yang adil, merata dan seimbang serta tugas pokoknya dengan melakukan regulasi ( pengaturan ), pengawaan dan pengembangan.
Lebih lanjut S. Rahmat M Arifin, S,Si mengatakan bahwa audensi juga dimaksudkan untuk melakukan koordinasi dengan Pemkab Bantul yang dalam waktu dekat akan melakukan pendataan terhadap keberadan radio komunitas yang semakin banyak, dan telah terbukti sangat berperan besar dalam membantu masyarakat khususnya pada penanganan pasca musibah gempa bumi beberapa waktu lalu.
"Kami berharap radio komunitas di Bantul segera melakukan konsolidasi serta mengajukan ijin penggunaan frekuensi, karena frekuensi merupakan sumber daya alam yang terbatas sehingga nantinya semua radio komuntias dapat berkembang secara sehat untuk mendukung pembangunan masyarakat,“ jelas R Rahmat M arifin, S.Si.
Sementara itu Bupati Bantul Drs.HM Idham Samawi menyambut positif terhadap upaya KPID untuk melakukan langkah koordinasi dan konsolidasi dengan radio komunitas di Bantul yang jumlahnya semakin banyak, juga akan membantu langkah-langkah atau program kerja KPID di Kabupaten Bantul. "Mengingat fungsi dan peran radio komunitas cukup besar dalam menyampaikan berbagai informasi, termasuk sebagai media pendidikan guna mewujudkan kualitas SDM yang cerdas berahklak mulia serta berkepribadian Indonesia," jelas Idham. ()