Pajak Bantul Award 2025 Wujud Nyata Kontribusi Wajid Pajak dalam Pembangunan Daerah

Pajak Bantul Award Tahun 2025 kembali digelar, hal ini sebagai wujud apresiasi Pemerintah Kabupaten Bantul bagi wajib pajak yang taat dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah.

Digelar secara meriah di Candi Tirto Raharjo, Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan pada Jumat malam (14/11/2025). Acara ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah se Kabupaten Bantul, BUMN, BUMD, Jajaran Panewu, Lurah, Dukuh, dan Pengelola restoran, hotel, hiburan, reklame, serta wajib pajak di Kabupaten Bantul.

Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Bantul Istirul Widilastuti, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengahargaan dan apresiasi kepada warga Bantul yang telah taat dan tertib dalam membayar pajak.

“Lebih lanjut, Pajak Batul Award ini juga sebagai sarana apresiasi dan pemberian penghargaan bagi panewu, lurah, dukuh dan pengelola usaha perhotelan, restoran, hiburan dan PPATK serta prestasi terbaik dalam pengelolaan PBB P2," jelas Istirul.

Dirinya mengaku optimis dengan adanya sinergi yang baik antara BPKPAD, wajib pajak dan seluruh stakeholder targer capaian pajak sebesar Rp291,5 miliar di tahun ini dapat tercapai.

Sementara itu, Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta, memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah taat dan lunas seratus persen dalam membayar pajak. Dengan hal ini mereka telah membantu percepatan pembangunan yang ada di Kabupaten Bantul.

“Aris menyampaikan awarding ini bukan hanya sekadar pemberian apresiasi saja melaikan wujud keseriusan Pemerintah dalam peningkatan pembangunan daerah, karena tanpa partisipasi aktif dari para wajib pajak mustahil pembangunan dapat terlaksana dengan baik," ujar Aris Suharyanta.

Acara tersebut ditutup oleh penampilan meriah dari Timbang Turu Mruput (TTM) Akustik, salah satu band ternama dari Kabupaten Bantul. (Cdx)

Berbagi:

Pos Terbaru :