Pemakaian air tanah dan pengusahaan air tanah perlu mempertimbangkan kelestarian sumber daya air dan lingkungan hidup, sehingga perlu pembinaan, pengendalian dan pengawasan penyelenggaraan pemakaian air tanah dan pengusahaan air tanah dengan tetap memperhatikan fungsi sosial, lingkungan hidup dan ekonomi secara selaras.
Pemanfaatan air tanah bisa berasal dari sumur bor , sumur gali maupun sumur pasak/pantek. Sumur Bor adalah sumur yang pembuatannya dilakukan dengan pemboran secara mekanis ataupun secara manual. Sumur Gali adalah sumur yang dibuat dengan peralatan sederhana menggunakan tenaga manusia sedangkan sumur Pasak adalah sumur bor pipa yang dibuat dengan menggunakan seperangkat alat bor sederhana.
Unduh dokumen selengkapnya: dinas-perijinan-air-tanah-2014.pdf (admin)