Pinjaman bergulir UEP-KUPK yang digulirkan sejak tahun 2003 merupakan program yang diperuntukkan bagi kelompok yang mengembangkan usaha keluarga (rumah tangga). UEP-KUPK bertujuan mendorong keluarga agar memiliki usaha ekonomi produktif sehingga dapat meningkatkan pendapatan keluarga. Besar pinjaman masing-masing anggota Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah) bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2014 Kabupaten Bantul, hal tersebut dikatakan Drs. Lukas Sumanasa, M.Kes Kepala Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga BKKPPKB Kabupaten Bantul, saat penyerahan pinjaman, Kamis (13/11) di Pendopo Parasamya bantul.
Lebih lanjut dikatakan jangka waktu pinjaman adalah 1 (satu) tahun dengan 12 kali angsuran. Jasa pinjaman per tahun sebesar 5 %. Pinjaman bergulir UEP-KUPK diperuntukkan bagi kelompok yang terdiri dari 10 (sepuluh) anggota dan tergabung dalam kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahterra (UPPKS).
Diharapkan kelompok mengelola dengan baik pinjaman bergulir UEP-KUPK, sehingga memberikan dampak positif bagi perekonomian keluarga. Dimohon ada komitmen dari kelompok untuk mentaati tata aturan yang sudah disepakati bersama, aantara lain : 1) dana digunakan untuk usaha produktif, dan 2) mengangsur tepat waktu setiap bulannya, demikian menurut Lukas. (mw)