Peran Penting Penanganan Pengaduan bagi Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Diskominfo - Guna Mewujudkan Layanan Publlik di Indonesia yang berkualitas dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat, Dinas Komunikasi dan Informatika bersama Bagian Organisasi dan Tatalaksana Sekretariat Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul, menggelar Sosialisasi Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) bagi Admin Lapor Bantul dan sejumlah OPD terkait di Gedung Mandala Saba Parasamya. Selasa (21/5).

Wakil Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih dalam sambutan pengantarnya mengatakan, mekanisme penanganan pengaduan adalah ruang partisipasi masyarakat sebagai bentuk pengawasan konstruktif dan upaya membangun kepercayaan masyarakat pada Pemerintah. " Mekanisme penanganan pengaduan merupakan sarana perlindungan bagi penyelenggara layanan publik, agar dapat memberikan jawaban secara layak atas kritikan atau laporan masyarakat, " tutur Pak Halim sapaan akrabnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, mekanisme penanganan pengaduan yang terintegrasi secara nasional diperlukan untuk membangun kesatuan pengelolaan agar efektif, efisien dan mudah baik bagi masyarakat maupun bagi penyelenggara layanan. " Mekanisme penanganan pengaduan yang terintegrasi secara nasional diperlukan untuk membangun kesatuan pengelolaan agar efektif, efisien dan mudah baik bagi masyarakat maupun bagi penyelenggara layanan. Masalah pengelolaan pengaduan terkini belum terintegrasi sehingga penanganan berjalan parsial, tidak terkoordinir, terjadi inefisiensi, dan terduplikasi, " terangnya.

SP4N bertujuan: 1. Penyelenggara dapat mengelola pengaduan secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, terkoordinasi; 2.Penyelenggara memberikan akses untuk partisipasi masyarakat; 3.Meningkatkan kualitas pelayanan publik SP4N adalah sistem yang terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggara dalam kerangka sistem informasi pelayanan publik.

(rachmanto)

Berbagi:

Pos Terbaru :