Nglitih Bareng Polres, Upaya Menekan Kejahatan Jalanan

Akhir-akhir ini, istilah klitih mendapat konotasi negatif di masyarakat setelah seorang pelajar kembali menjadi korban jiwa akibat tindak kekerasan di Gedongkuning, Yogyakarta. Klitih diasosiasikan dengan kejahatan jalanan yang menggunakan senjata tajam.

Padahal, makna klitih yang sesungguhnya berbeda dengan apa yang melekat di masyarakat kini. Merujuk pada kamus bahasa jawa yang disusun S.A. Mangunsuwito, klitih berasal dari kata ulang klithah-klitih yang berarti berjalan bolak-balik kebingungan. Sehingga, klitih dimaknai dengan aktivitas orang keluar di malam hari untuk menghilangkan penat. Entah untuk sekadar mencari angin, atau menyantap kudapan malam hari yang dijajakan di sepanjang jalan.

Pergeseran makna ini yang akhirnya menggerakkan Polres Bantul untuk melakukan nglitih setiap malam secara bergiliran. Tentu saja yang nglitih yang dilakukan berdasarkan pada makna sesungguhnya. Kegiatan ini sejatinya hampir sama dengan patroli rutin yang selama ini telah dilaksanakan.

 

Setiap malam, pihak Polres akan menyisir dan mendatangi titik-titik rawan yang selama ini menjadi pemantauan. Baik itu di wilayah minim penerangan jalan, warmindo, angkringan, maupun di titik lain yang dianggap berpotensi menjadi tempat berkumpulnya gerombolan remaja yang dinilai meresahkan.

Nglitih ini juga bisa dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat demi mencegah meningkatnya kejahatan jalanan di malam hari. Hal ini bisa dimulai dari tempat terdekat di sekitar kita, sekaligus dijadikan upaya agar kita tidak menjadi masyarakat yang apatis.
“Sikap apatis dari masyarakat ini bisa meningkatkan tindak kejahatan jalanan. Ada yang kumpul-kumpul mencurigakan, didiamkan saja. Padahal bisa basa-basi disapa, lagi apa le? Pada ngapain di sini? Sahur belum? Itu contoh saja,” terang Wakapolres Bantul, Sancoko Seksono.

Berbagi:

Pos Terbaru :