Bupati Bantul didampingi Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) melaksanakan Jamasan atau siraman pusaka Pemerintah Kabupaten Bantul di komplek Rumah Dinas Bupati, Sabtu (12/8/2023). Jamasan pusaka merupakan sarana untuk menjaga pusaka-pusaka dengan cara memandikan/membersihkan pusaka dengan upacara adat dan tata cara tertentu. Salah satu pusaka yang dibersihkan adalah pusaka Agnya Murni yang merupakan pemberian Sultan Hamengku Buwono X saat peringatan Hari Jadi ke-169 Kabupaten Bantul pada 20 Juli 2000 yang lalu.
Menurut Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Bantul, Nugroho Eko Setyanto, S.Sos. MM., menyampaikan bahwa yang dilakukan siraman pada hari ini adalah pusaka Kabupaten Bantul, yakni tombak Agnya Murni bersama dengan 5 tombak pendamping lainnya dan 17 pusaka dari kapanewon. Jamasan yang dilakukan setiap bulan Suro ini secara lahiriah bertujuan untuk membersihkan kotoran-kotoran yang menempel di pusaka. Sedangkan jika dilihat dari batiniyah, jamasan bisa dijadikan pengingat untuk senantiasa membersihkan diri dari hal yang tidak baik.
“Semua Karya Budaya berwujud tombak yang diberikan kepada Kabupaten Bantul dan juga kapanewon kita bersihkan, supaya kita bisa memelihara benda tersebut sebagai karya budaya yang Adiluhung,” tutur Nugroho.
Senada dengan hal tersebut, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menuturkan bahwa Pusaka Agnya Murni diambil dari kata Agnya yang bermakna parentah atau pemerintahan, serta Murni yang berarti murni, bersih, dan otentik. Pusaka ini memiliki pesan agar membangun Pemerintahan yang berintegritas dan mengutamakan kehendak rakyat, serta bersih dari kepentingan pribadi.
“Jamasan ini merupakan lambang bahwa kita setiap tahun harus dibersihkan atau disucikan agar kembali kepada hitohnya sebagai pemerintahan yang harus mengutamakan kepentingan rakyat,” pungkasnya. (Ans)